POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini isu terkait dengan royalti lagu masih hangat diperbincangkan di media sosial.
Bukan hanya musisi cover, kini Timnas Indonesia juga terseret dalam isu royalti lagu tersebut.
Seperti yang diketahui, seusai laga Timnas Indonesia di stadion maka ada sesi khusus pemutaran lagu berjudul "Tanah Airku."
Momen ini sebenarna juga banyak ditunggu-tunggu oleh para fans sepakbola nasional setiap menonton pertandingan Timnas Indonesia.
Baca Juga: Jefri Nichol Akui Konsumsi Daging Babi demi Naikkan Berat Badan Sebelum Duel Tinju Lawan El Rumi
Biasanya para pemain dan penonton yang hadir di stadion akan menyanyikan lagu tersebut bersama.
Namun sepertinya pemutaran lagu tersebut kini berbuntut panjang, dimana pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) dan yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) meminta Timnas Indonesia untuk membayar royalti.
Lagu ciptaan Ibu Soed itu dinilai telah diputar dalam skala besar, sehingga kini seluruh pihak tanpa terkecuali Timnas Indonesia diminta membayar royalti.
Pendiri KCI, Hein Enteng Tanamal menegaskan aturan hak cipta berlaku untuk semua pihak yang memutar karya musik di acara publik.
Baca Juga: Viral di Medsos, Film Merah Putih: One For All Batal Tayang di Bioskop Cinepolis
"Setiap pemutaran lagu di ruang publik, apalagi event besar, wajib membaar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta," katanya, dikutip dari X@GoodRecom via Viva.
Hal ini kembali memicu kontroversi di kalangan warganet. Pasalnya pihak keluarga Ibu Soed mengizinkan pemutaran lagu tersebut tanpa membayar royalti.
Meski begitu, hingga kini belum ada tanggapan atau klarifikasi daripihak PSSI maupun Erick Thohir terkait dengan isu royalti lagu "Tanah Airku" yang sering digunakan Timnas Indonesia ini.
Jika memang harus dibayar, akankah PSSI mau bertanggung jawab dan mengikuti aturan yang diberlakukan LMKN itu? Atau malah sesi khusus pemutaran lagu Tanah Airku akan dihilangkan?