POSKOTA.CO.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti rendahnya kemandirian fiskal di hampir seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Menurutnya, ketergantungan pemerintah daerah pada transfer dana pusat masih sangat tinggi.
“Kemandirian fiskal pendapatan asli daerah di hampir semua provinsi, kabupaten, kota di Indonesia itu cukup rendah. Mereka bergantung sangat tinggi kepada transfer dana pusat ke daerah, yaitu transfer APBN ke daerah,” kata Rifqinizamy, dikutip oleh Poskota dari akun Instagram resmi DPR RI, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ia menilai persoalan ini semakin kompleks akibat situasi ekonomi yang sedang mengalami tekanan.
Baca Juga: Biodata Risma Ardhi Chandra, Nama yang Disebut-sebut Akan Menggantikan Sudewo di Pati
“Problem ini menjadi sengkarut karena masalah ekonomi daerah, ekonomi regional, bahkan ekonomi nasional kita itu kan pada posisi yang sedang tinggi dinamikanya dan tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Rifqinizamy juga menyinggung bahwa kebijakan yang diambil pemerintah daerah kerap menuai kritik dari masyarakat.
Ia mengingatkan pejabat publik untuk bersikap hati-hati. “Kebijakan ini tidak populer di masyarakat yang cenderung mendapat kritik oleh publik. Pejabat publik dituntut untuk mampu banyak menahan diri terkait dengan hal-hal yang sangat sensitif terhadap rakyat,” katanya.
Terkait kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ia menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting mengenai hubungan antara kepala daerah dan rakyat.
Baca Juga: Siapa Risma Ardhi Chandra? Wakil Bupati yang Kini Diuji Demo Besar Pati
“Kasus Pati ini adalah hikmah dan pelajaran bagi kita bersama untuk melihat bagaimana hubungan antara kepala daerah dengan rakyat. Terutama itu, sesungguhnya tidak boleh berjarak dan aksi-aksi demonstrasi itu kan adalah luapan dari cara rakyat karena dia tidak bisa menyampaikan melalui institusi-institusi yang normal,” ucapnya.
Rifqinizamy mendorong pemerintahan daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
“Apapun kebijakan yang ingin diambil, sedapat mungkin pemerintahan, terutama pemerintahan daerah, menggunakan akuntabilitas dan transparansi kinerja kepada rakyatnya,” kata dia.
"Kasus Pati ini tidak harus berakhir sampai dengan DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat pemakzulan terhadap bupati. Bisa dilakukan proses yang saling kontrol, saling imbang, cek and balances antara eksekutif dan legislatif di sana dengan memperbaiki sejumlah kebijakan bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik,” ujarnya.