Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (kemeja putih) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. (Sumber: Kejagung)

JAKARTA RAYA

Kejagung Bantah Isu Ipar Silfester Matutina Bekerja di Kejari Jaksel

Kamis 14 Agu 2025, 09:30 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang menyebut Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, memiliki ipar yang bekerja di Kejari Jaksel.

Isu ini mencuat di media sosial melalui akun @gianluigich dan ramai diperbincangkan warganet.

Baca Juga: DPRD Ancam Surati Gubernur Jakarta Gegara SKPD Minim Hadir di Pembahasan Raperda KTR

“Kami telah memverifikasi dengan Kejari Jakarta Selatan, dan tidak ditemukan adanya hubungan kekerabatan dengan pegawai di sana,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025 malam.

Anang juga menegaskan tidak benar jika hubungan keluarga menjadi alasan tertundanya eksekusi terhadap Silfester. Ia menjelaskan, Silfester saat ini tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Proses eksekusi belum dilakukan karena Silfester mengajukan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk detailnya, silakan konfirmasi langsung ke Kejari Jakarta Selatan,” jelas Anang. 

Tags:
iparKejari JakselSilfester MatutinaKejagung

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor