Dalam kasus ini Polres Metro Jakarta Utara menangkap sejoli berinisial MFS, 19 tahun dan ZPA, 17 tahun. Tersangka ZPA mengonsumsi obat penggugur janin dengan dosis tertentu, hingga akhirnya melahirkan janin di kamar mandi dalam posisi jongkok.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 77A juncto Pasal 45A UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 428 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
2. RSUD Koja, Jakarta Utara (30 Januari 2025)
Seorang petugas operator Instalasi Pengolahan Air Limbah menemukan Janin bayi perempuan di area tempat pembuangan air limbah (septic tank) di RSUD Koja, Jakarta Utara. Calon bayi yang diperkirakan berusia 4-5 bulan dengan panjang 23 cm itu ditemukan pada Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat ini jasad bayi tersebut saat ini masih disimpan di instalasi pendinginan RSUD Koja. Namun pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakah jasad bayi itu terkait dengan praktik aborsi atau tidak. Polisi juga masih menelusuri siapa pelaku yang membuang janin bayi tersebut.
3. Pulogadung, Jakarta Timur (4 Mei 2025)
Warga Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, menemukan bayi laki-laki yang dibuang di atas dipan dekat rumah warga, Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Pasangan SAA, 24 tahun dan RH 20 tahun, yang tinggal bersama di sebuah kosan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditangkap sebagai pelaku.
Berdasarkan pengakuan tersangka, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap yang tidak direstui keluarga. Mereka sempat mencoba menggugurkan kandungan namun gagal. Kasus ini terbongkar berkat rekaman CCTV yang viral di media sosial.
Keduanya kini ditahan dan dijerat pasal Pasal 76B jo. Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
4. Tajurhalang, Kabupaten Bogor (7 Juni 2025)
Seorang warga Kampung Karet, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, menemukan bayi laki-laki dalam kondisi hidup dengan ari-ari masih menempel pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Baca Juga: Janin Bayi Dibuang di Saluran Septic Tank RS Koja, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangannya