Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Abdul Karim saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di SMP Bina Utama kampung Surupan, Cianjur. (Sumber: Dok. Pribadi)

Daerah

Sosialisasi Perda Lingkungan, Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Dorong Partisipasi Masyarakat

Rabu 13 Agu 2025, 16:02 WIB

CIANJUR, POSKOTA.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat (Jabar), Abdul Karim, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di SMP Bina Utama, Kampung Surupan, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Menurut Abdul Karim, perda ini merupakan landasan strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Jawa Barat. Tidak hanya itu, Regulasi ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong implementasi nyata Perda tersebut mulai dari tingkat desa.

Pasalnya Perda Lingkungan ini mencakup strategi berkelanjutan dalam perlindungan lingkungan. Mulai dari pengelolaan sumber daya alam, pengendalian pencemaran, hingga pelestarian keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Buka 1.000 Lowongan Petugas Damkar, Gaji Capai Rp6,4 Juta per Bulan, Terakhir Pendaftaran Besok!

“Karena itulah saya menilai perda ini sangat penting untuk dipahami masyarakat agar masyarakat dapat mengelola dan merasakan manfaat lingkungan itu sendiri,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut anggota dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Cianjur ini menambahkan bahwa bukan hanya sekedar sosialisasi, namun kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung visi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menekankan pentingnya pelestarian alam melalui pendekatan berbasis budaya dan partisipasi masyarakat.

“Perda ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menempatkan lingkungan hidup sebagai pilar pembangunan berkelanjutan. Karena menjaga lingkungan dan kelestarian kelestarian alam bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat,” ucap Abdul Karim yang dalam kesempatan ini juga mmeberikan sumbangan untuk pembangunan sarana toilet SMP Bina Utama

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok, 14 Agustus 2025: Intuisi Aries, Kebahagiaan Sederhana Taurus, dan Kelegaan Gemini

.Adapun Perda Nomor 4 Tahun 2023 memuat strategi perlindungan lingkungan secara menyeluruh, termasuk pengelolaan sumber daya alam secara bijak, pengendalian pencemaran, serta pelestarian keanekaragaman hayati.

Dengan adanya kegiatan ini, Abdul Karim berharap kesadaran masyarakat semakin tumbuh untuk menjaga lingkungan sekitar. Sekaligus mendukung visi pembangunan berkelanjutan Jawa Barat yang berpihak pada alam dan generasi mendatang. (Ril)

Tags:
dprd jabarabdul karimperda lingkungan

Tim Poskota

Reporter

Novriadji Wibowo

Editor