Ilustrasi tersangka diborgol. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

JAKARTA RAYA

Peras-Rusak Pedagang Cilok di Bundaran HI, Abang Jago Ditangkap

Rabu 13 Agu 2025, 18:27 WIB

TANAH ABANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang preman ditangkap atas perusakan gerobak pedagang cilok berinisial BH di kawasan Bundaran HI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Tim Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penelusuran ke SPKT Polres dan Polsek Metro Tanah Abang. Dari pengecekan, diketahui korban NH belum membuat laporan ke kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra dalam keterangannya, Rabu, 13 Agustus 2025.

Roby menjelaskan, pelaku ditangkap tidak lama setelah korban membuat laporan. Penanganan kasus sempat terkendala, karena korban belum membuat laporan.

"Kami perlu memastikan kebenaran informasi dengan menelusuri korban, saksi, dan lokasi kejadian sebelum melakukan penangkapan," ucapnya.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Perpanjang Tarif Rp80 Transportasi Umum

Menurut Roby, peristiwa pemerasan dan perusakan tersebut terjadi di dekat Halte Busway Tosari, Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 23.40 WIB.

Pelaku memeras korban yang baru tiba untuk berjualan. Tidak terima tidak diberi uang, pelaku merusak etalase kaca gerobak hingga pecah, sehingga menelan kerugian sekitar Rp250 ribu.

"Pelaku kini dalam proses penyidikan dan dijerat Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP," ucapnya.

Tags:
Polres Metro Jakarta PusatTanah AbangJakarta Pusatpemerasan

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor