Ilustrasi ASN . (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Daerah

Belum Panggil ASN Pelanggar, Inspektorat Pandeglang Masih Periksa Saksi

Rabu 13 Agu 2025, 21:21 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Inspektorat masih memeriksa saksi hingga dokumen dalam tindak lanjut kasus dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

ASN tersebut diketahui mengajukan permohonan cuti saat musim haji, tetapi ditarik kembali. Namun, ia jsutru mangkir dari pekerjaan.

"Kasus dugaan pelanggaran ASN di DPMPD sedang kami tangani saat ini, karena pihak BKPSDM sudah menyampaikan surat dsn hasil.pemanggilan kepada kami," kata Inspektur Inspektorat Pandeglang, Hasan Bisri lewat sambungan telepon, Rabu, 13 Agustus 2025.

Hasan menyebut, pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi dari DPMPD Kabupaten Pandeglang. Selain itu, dokumen-dokumen juga diperiksa.

Baca Juga: Mahasiswa UNMA Banten Kenalkan Sistem Pencegah Kecanduan Gadget di Pandeglang

"Kami mengumpulkan bukti-bukti dulu, dokumen harus kami verifikasi, misalnya kalau paspor, tujuan berpergiannya ke mana, harus kami cek. Jadi, masih panjang tahapannya," ujarnya.

Sementara itu, ASN yang bersangkutan belum dipanggil untuk diperiksa, karena proses pemeriksaan saksi dan dokumen masih berjalan.

"Pada dasarnya proses penanganan dugaan pelanggaran ASN ini sedang kami lakukan untuk memastikan kebenaran dari persoalan itu," ucapnya.

Tags:
ASNPandeglangDPMPD Pandeglang

Samsul Fatoni

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor