Info terbaru seleksi PPPK Paruh Waktu 2025! Pelajari alur lengkap seleksi, persyaratan, dan jadwal penting yang wajib diketahui calon pelamar sebelum mendaftar. (Sumber: (sscasn.bkn.go.id)

Nasional

PPPK Paruh Waktu 2025: Jadwal Lengkap 6 Tahapan Seleksi dari Pengusulan Hingga NIP

Selasa 12 Agu 2025, 13:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah merilis jadwal resmi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.

Pengumuman ini menjadi panduan penting bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun kebutuhan tenaga kerja.

Bagi calon pelamar, jadwal ini menjadi acuan untuk mempersiapkan diri mengikuti setiap tahapan seleksi. Proses rekrutmen kali ini mencakup enam tahap krusial, mulai dari pengusulan formasi hingga penetapan Nomor Induk (NIP PPPK).

Kejelasan jadwal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi dan memastikan proses berjalan transparan. Pejabat kepegawaian dan pihak terkait pun diminta untuk memperhatikan alur waktu agar seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu.

Baca Juga: Kenapa Status PPPK 2025 Tahap 2 Masih BTS? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tahapan Utama PPPK Paruh Waktu 2025

Berikut rincian jadwal yang telah ditetapkan Kementerian PANRB:

  1. Usulan Penetapan Kebutuhan (7–20 Agustus 2025): Instansi pemerintah mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu sesuai kebutuhan dan anggaran.
  2. Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB (21–30 Agustus 2025): Menteri PANRB mengevaluasi dan menetapkan usulan formasi dari berbagai instansi.
  3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan (22 Agustus–1 September 2025): Formasi yang disetujui diumumkan kepada publik sebagai acuan pelamar.
  4. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) (23 Agustus–15 September 2025): Peserta yang lolos seleksi administrasi wajib mengisi DRH dengan data pribadi, pendidikan, dan pengalaman kerja.
  5. Usul Penetapan Nomor Induk (23 Agustus–20 September 2025): Instansi mengajukan Nomor Induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  6. Penetapan Nomor Induk (23 Agustus–30 September 2025): BKN menerbitkan Nomor Induk sebagai tanda resmi status PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Kabar Gembira! Honorer Kategori R2 dan R3 Diutamakan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini 10 Kriteria yang Bisa Batalkan Status

Pentingnya Persiapan Matang Sejak Dini

Meskipun proses seleksi masih dalam tahap pengusulan formasi, calon peserta disarankan untuk segera mempersiapkan diri. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

Baca Juga: Kenapa Status PPPK 2025 Tahap 2 Masih BTS? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya

Harapan Proses Rekrutmen yang Transparan dan Efisien

Dengan adanya jadwal yang jelas, pemerintah berharap proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat waktu. Masyarakat yang berminat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi instansi terkait.

"Kami mendorong semua pihak, baik pelamar maupun panitia seleksi, untuk mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal agar tidak ada yang tertinggal," tegas pernyataan resmi Kementerian PANRB.

Tags:
proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025Tahapan Utama PPPK Paruh Waktu 2025NIP PPPKPPPK Penuh WaktuPPPK Paruh WaktuPPPK

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor