Rekrutmen dilakukan oleh masing-masing wilayah administrasi sehingga lebih memudahkan dalam proses penyeleksian.
Para peserta yang dinyatakan lolos sebagai petugas damkar, maka akan memiliki status sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Bagi warga yang tertarik mendaftarkan diri sebagai anggota damkar DKI Jakarta, simak sejumlah persyaratan beserta tata cara pendaftarannya.
Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi Rekrutmen BUMN PT Inhutani 2025 Kapan Bisa Dilihat? Simak Bocorannya
Syarat Daftar Jadi Petugas Damkar DKI Jakarta 2025
Berikut ini sejumlah syarat untuk mendaftarkan diri menjadi petugas damkar DKI Jakarta.
Persyaratan Umum
1) Warga Negara Indonesia (WNI).
2) Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah Khusus Ibukota Jakarta
3) Berusia paling sedikit 18 (Delapan belas) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan maksimal 30 (Tiga Puluh) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar
4) Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
5) Melampirkan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi masing-masing
6) Melampirkan Daftar Riwayat Hidup/CV sesuai format terlampir;
7) Melampirkan Foto berwarna ukuran 4x6 background merah, 2 (dua) lembar,