Syarat dan penjelasan lengkap kelulusan UKPPPG PPG Guru (Sumber: Pinterest)

Nasional

Guru Wajib Tahu! Syarat dan Penjelasan Lengkap Kelulusan UKPPPG PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025

Selasa 12 Agu 2025, 18:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - UKPPPG (Uji Kompetensi Pengetahuan dan Pedagogik Guru) untuk PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025 telah selesai dilaksanakan pada 3 Agustus 2025.

Saat ini, tim panitia sedang melakukan proses penilaian terhadap hasil ujian Bapak/Ibu Guru.

Apa yang Didapat Jika Lulus?

Peserta yang berhasil lulus akan menerima Sertifikat Pendidik (Serdik) yang dikeluarkan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) penyelenggara.

Sertifikat ini merupakan dokumen penting karena menjadi syarat utama untuk memperoleh:

Baca Juga: Isi Kode Etik Guru PPG 2025 Terbaru, Ini Poin-poin Pentingnya

Bagi yang tidak lulus, wajib mengikuti UKPPPG ulang pada periode berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan.

Syarat Utama Kelulusan UKPPPG PPG Guru Tertentu Tahap 1 2025

Agar dinyatakan LULUS, peserta harus memenuhi dua komponen penilaian utama, yaitu:

1. Lulus Ujian Tulis (UTBK UKPPPG)

2. Lulus Ujian Kinerja (Praktik Mengajar)

Aspek penilaian meliputi:

Jika gagal di ujian kinerja, meskipun lulus UTBK, peserta tetap dinyatakan tidak lulus.

Faktor yang Dapat Menghambat Kelulusan

Selain dua syarat utama, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Lulus?

Kelulusan UKPPPG bergantung pada dua syarat mutlak:

Baca Juga: Cek Kunci Jawaban PPG 2025 Modul 3, Latihan Berbasis 4 F

  1. Lulus Ujian Tulis (UTBK)
  2. Lulus Ujian Kinerja (Praktik Mengajar)

Pastikan Bapak/Ibu Guru mempersiapkan diri dengan maksimal dan menghindari pelanggaran agar memiliki peluang lulus yang tinggi.

Tags:
Lulus Ujian KinerjaUTBK UKPPPGTunjangan Profesi GuruLembaga Pendidikan Tenaga KependidikanLPTKSerdikSertifikat PendidikPPG GuruUji Kompetensi Pengetahuan dan Pedagogik GuruUKPPPG

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor