Ilustrasi, sejumlah warga sedang menunggu angkot di sekitar Stasiun Bekasi pada Senin, 4 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

DPRD Bekasi Sebut Modernisasi Transportasi Publik Butuh Terobosan Berani Wali Kota

Senin 11 Agu 2025, 17:22 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan bahwa modernisasi transportasi publik sepenuhnya bergantung pada komitmen Wali Kota Bekasi.

Menurutnya, jika persoalan ini sudah dimasukkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), langkah selanjutnya adalah keberanian pemerintah mengambil terobosan nyata.

“Ke depan, apakah wali kotanya punya terobosan? Kalau wali kotanya berpikirnya rata-rata, ya enggak akan bisa maju. Visi ke depannya enggak akan sampai. Padahal dari DPRD sudah memberikan jalan,” ungkap Latu saat dikonfirmasi, Senin, 11 Agustus 2025.

Latu menjelaskan, DPRD Kota Bekasi telah memberikan rekomendasi dan membuka ruang pembahasan anggaran bersama pihak eksekutif. Menurutnya, alokasi anggaran dapat disesuaikan dengan kemampuan APBD asalkan tidak terjadi defisit.

Baca Juga: Transportasi Belum Terintegrasi, Pemkot Bekasi Diminta Tidak Bergantung pada Jakarta

“Harusnya ini bisa dilakukan, tinggal mana yang akan menjadi skala prioritasnya. Tapi kalau itu tidak diprioritaskan pemerintah Bekasi melalui wali kotanya, percuma. Masalah macet nggak akan teratasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kebijakan transportasi publik tidak boleh berhenti di atas kertas tanpa implementasi atau hanya menjadi kebijakan semu. Menurutnya, pembahasan moda transportasi sudah dilakukan di APBD, tetapi gaungnya masih kurang kuat. DPRD, kata dia, sudah banyak memberikan masukan dan ide yang dibicarakan juga dengan pimpinan dewan.

“Kalau misalnya tidak ada keinginan dari pemerintah kotanya untuk mengimplementasikannya, kan susah juga. Kami di DPRD sifatnya hanya pengawasan dan penganggaran,” jelasnya.

Jika tidak ada langkah nyata ke depan, Latu khawatir masalah transportasi di Bekasi hanya akan semakin rumit. Kemacetan akan bertambah parah, bahkan permasalahan tingginya biaya transportasi ini juga akan semakin melebar.

Baca Juga: Transportasi Umum di Bekasi Buruk, Pengamat: Wajar Pilih Kendaraan Pribadi

“Kalau itu tidak dilakukan, ya berarti wali kota Bekasi akan menjadi omon-omon aja. Dan kita akan menonton aja kondisi Kota Bekasi yang semakin hari macetnya semakin parah, semakin ruwet, dan permasalahannya terus bertambah,” tegasnya.

Latu menegaskan, rencana modernisasi angkot berbasis aplikasi dengan sistem Buy The Service (BTS) sangat mungkin direalisasikan paling cepat pada 2026, jika dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJMD.

“Paling cepat kalau dia (wali kota) mau mengimplementasikan itu di tahun 2026 bisa, kami tunggu di RKPD-nya. Misalnya sekitar Rp10 sampai Rp30 miliar dulu untuk bikin test case 100 unit,” kata Latu.

Ia mencontohkan, Kabupaten Bekasi sudah memiliki armada AC walaupun dikelola swasta. Hal itu membuktikan adanya goodwill untuk memperbaiki transportasi publik.

“Kalau masyarakat merasakan, pasti mereka akan memberikan feedback positif. Sehingga nantinya orang akan perlahan berubah, habit-nya akan berubah,” jelasnya.

Meski DPRD memiliki kewenangan penganggaran, eksekusi program tetap berada di tangan wali kota. Latu menekankan perlunya perencanaan matang dengan elemen pendukung seperti feeder dan titik-titik strategis trayek.

“Nah itu pembahasannya nggak mungkin nggak berseberangan. Makanya ada yang namanya feasibility studies, ada DED-nya (Detail Engineering Design),” tegasnya.

Kajian tersebut, lanjutnya, akan memetakan faktor pendukung dan penghambat agar kebijakan tidak dibuat secara sembrono.

“Bikin aja sekarang responden atau survei minat masyarakat terkait transportasi publik di Kota Bekasi. Apa yang dibutuhkan? Nanti ke depan bisa membuat program sesuai kebutuhan,” ujarnya. (cr-3)

Tags:
Tri Adhiantotransportasi publikLatu Har HaryDPRD Kota Bekasi

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor