POSKOTA.CO.ID - Kontroversi mengenai kewajiban pembayaran royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik kembali mencuat.
Aturan yang mengharuskan pelaku usaha seperti hotel, kafe, dan restoran membayar royalti kepada LMK dinilai sebagian pihak belum memiliki mekanisme yang jelas.
Kondisi ini membuat sejumlah pengusaha memilih untuk menghentikan pemutaran lagu Indonesia guna menghindari potensi tagihan yang membebani operasional.
Namun di tengah ketidakpastian tersebut, beberapa musisi justru mengambil langkah berbeda. Mereka secara terbuka mengizinkan karya musiknya diputar tanpa biaya royalti, sebagai bentuk dukungan terhadap pengusaha sekaligus cara memperluas jangkauan pendengar.
Enam Musisi yang Menggratiskan Lagu untuk Publik
1. Rhoma Irama
Dikenal sebagai Raja Dangdut, Rhoma Irama secara terbuka membolehkan lagu-lagu ciptaannya dinyanyikan dan diputar di ruang publik tanpa royalti.
Melalui kanal YouTube pribadinya, ia menegaskan bahwa karyanya boleh digunakan secara bebas. Sikap ini mencerminkan komitmennya agar dangdut dapat dinikmati seluas mungkin.
2. Ian Kasela (Radja Band)
Vokalis Radja ini menyatakan bahwa tujuan utama musisi adalah agar karya mereka dicintai masyarakat. Ian Kasela mengizinkan pemutaran lagu Radja secara gratis di hotel, kafe, dan restoran.
Dalam unggahan resmi Radja, ia menekankan bahwa musik seharusnya dinikmati tanpa rasa takut akan biaya tambahan.
Baca Juga: Lirik Lagu I’ll Never Love Again dari Lady Gaga
3. Ahmad Dhani
Musisi sekaligus anggota DPR ini memberikan izin pemutaran lagu-lagu Dewa 19 di sejumlah restoran tanpa biaya royalti.
Meski begitu, ia membatasi penggunaan karyanya untuk konser komersial yang tetap memerlukan izin resmi dan pembayaran royalti.
4. Juicy Luicy
Band pop ini juga mengizinkan lagu mereka diputar bebas di ruang publik tanpa izin atau pembayaran royalti.
Vokalis Uan Kaisar mendorong pelaku usaha memutar lagu Juicy Luicy agar musik mereka dapat lebih dinikmati publik.
5. Charly Van Houten (Setia Band)
Charly membebaskan pemutaran dan peng-cover-an lagu Setia Band tanpa izin atau royalti.
Kebijakan ini bertujuan menjaga eksistensi dan penyebaran karya musik Indonesia secara bebas.
6. Musisi Lainnya
Selain nama-nama di atas, sejumlah musisi lain juga dilaporkan memberi kebijakan serupa, walaupun tidak dirinci secara lengkap.
Fenomena ini menunjukkan solidaritas musisi terhadap pelaku usaha di tengah ketidakpastian regulasi royalti.
Dampak bagi Pelaku Usaha dan Industri Musik
Langkah menggratiskan lagu memberikan keuntungan ganda. Bagi pelaku usaha, kebijakan ini mengurangi beban biaya dan memungkinkan mereka tetap menawarkan hiburan musik bagi pelanggan.
Bagi industri musik, kebijakan ini membantu mempertahankan eksposur karya di ruang publik, sehingga karya musisi tetap terdengar dan relevan.
Keterbukaan ini juga mencerminkan fleksibilitas musisi dalam menghadapi dinamika bisnis. Di era digital, di mana distribusi musik semakin terbuka, strategi seperti ini dapat menjadi alternatif untuk menjaga apresiasi publik terhadap musik lokal.
Permasalahan Royalti di Indonesia
Persoalan royalti di Indonesia tidak hanya sebatas nominal, tetapi juga menyangkut transparansi dan efektivitas distribusi.
Sebagian pelaku industri menilai sistem pengelolaan LMK belum optimal. Ahmad Dhani bahkan mengusulkan revisi tarif agar lebih realistis dan dapat diterima semua pihak.
Di sisi lain, musisi yang menggratiskan lagunya memilih pendekatan yang lebih longgar. Langkah ini memungkinkan musik mereka terus diputar tanpa menjadi beban tambahan bagi pengusaha, sekaligus membangun citra positif di mata publik.