Melansir dari situs Boxing Base, selain KO dan TKO, tinju juga mengenal sejumlah keputusan lain seperti Unanimous Decision (UD), Split Decision (SD), Majority Decision (MD), Points (PTS), Retired (RTD), Technical Decision (TD), Technical Draw (TD), No Decision (ND) atau No Contest (NC), Draw (D), Split Draw (SD), Majority Draw (MD), hingga Disqualification (DQ).
Namun, dalam pembahasan ini fokus pada KO dan TKO sebagai dua jenis kemenangan dalam laga rematch Jefri Nichol vs El Rumi.
Apa Itu Knockout (KO)?
Knockout atau KO terjadi saat seorang petinju berhasil menjatuhkan lawannya sehingga petinju yang jatuh tersebut tidak mampu bangkit berdiri dan merespons hitungan wasit sampai angka sepuluh.
Dengan kata lain, ketika wasit mulai menghitung “one, two, three...” hingga “ten,” petinju yang terjatuh harus mampu berdiri dalam waktu tersebut dan siap melanjutkan pertarungan.
Jika gagal, wasit akan menyatakan pertandingan selesai dengan kemenangan KO untuk lawan yang menjatuhkan.
Dalam situasi di mana petinju jatuh hingga keluar ring, hitungan ini diperpanjang sampai 20 detik guna memberi kesempatan lebih bagi petinju untuk kembali ke ring.
Baca Juga: 10 Produk PT Longrich Indonesia yang Viral di Cirebon, Apa Saja Jenisnya dan Siapa Target Pasarnya?
Apa Itu Technical Knockout (TKO)?
Sementara itu, Technical Knockout (TKO) adalah keputusan wasit untuk menghentikan pertandingan bukan karena hitungan sepuluh terhadap petinju yang terjatuh, melainkan demi menjaga keselamatan petinju tersebut.
TKO biasanya terjadi ketika wasit menilai petinju sudah tidak mampu atau berisiko melanjutkan pertarungan karena cedera, pendarahan serius, atau kondisi fisik yang memburuk.
Wasit akan memberikan sinyal berupa menyilangkan tangan sebagai tanda pertandingan dihentikan karena TKO.
Berbeda dengan KO yang merupakan hasil dari ketidakmampuan petinju bangkit dalam hitungan sepuluh, TKO lebih mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan petinju.
Beberapa kondisi yang menyebabkan wasit menghentikan pertandingan dan memutuskan kemenangan TKO antara lain.
- Cedera atau pendarahan serius akibat pukulan lawan
- Rekomendasi dokter ring yang menilai petinju tidak layak melanjutkan pertandingan
- Wasit menilai kondisi petinju sudah terlalu buruk untuk bertanding
- Pelatih melempar handuk tanda menyerah
- Terkena knockdown tiga kali dalam satu ronde (tergantung aturan badan tinju penyelenggara).