Ilustrasi - Kode etik profesi guru PPG 2025. (Sumber: Kemendikdasmen)

Nasional

Isi Kode Etik Guru PPG 2025 Terbaru, Ini Poin-poin Pentingnya

Sabtu 09 Agu 2025, 08:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Apa saja isi kode etik guru yang harus dipahami oleh para pendidik? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Setiap profesi memiliki kode etik yang harus dipatuhi, tak terkecuali guru. Kode etik guru penting untuk dipahami dan diamalkan oleh setiap guru.

Menjadi guru bukan hanya sekedar menyampaikan materi di kelas. Namun, ada sejumlah nilai dan tanggung jawab lain yang juga harus dipenuhi.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PPG Tahap 2 Tahun 2025, Simak Selengkapnya!

Oleh karena itu, kode etik menjadi salah satu materi penting yang perlu dipahami oleh para peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.

Dengan memahami kode etik guru secara penuh, para peserta PPG dapat memahami makna sebenarnya menjadi guru sehingga mampu menjalankan tugas sebagai pendidik dengan penuh tanggung jawab.

Bagi para peserta PPG 2025 dapat menyimak sejumlah informasi mengenai kode etik guru berikut ini.

Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi PPG Tahap 1 2025, Cek Hasil Kelulusan di Sini

Apa Itu Kode Etik?

Kode etik guru merupakan pedoman perilaku yang bersifat fundamental bagi setiap guru dalam menjalankan  tugas sebagai tenaga pendidik.

Dengan adanya kode etik guru ini, diharapkan dapat mengatur perilaku, sikap, serta tanggung jawab para guru terhadap profesi sebagai tenaga pengajar.

Kode etik punya peranan penting dalam mengarahkan perilaku dan tindakan seorang guru, baik di dalam, maupun luar kelas.

Baca Juga: Cara Mengecek Hasil Kelulusan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025, Simak Selengkapnya di Sini!

Tujuan Kode Etik Guru

Ada beberapa tujuan penting dalam kode etik guru di Indonesia, di antaranya adalah:

Isi Kode Etik Guru

Kode etik guru PPG 2025 yang diatur oleh Kementerian  Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memiliki beberapa poin, yaitu:

1. Etika terhadap ilmu pengetahuan

2. Etika terhadap peserta didik

3. Etika terhadap profesi

  1. Kerendahan hati: Mengakui keterbatasan diri. Kolegialitas: Bekerja sama dengan rekan sejawat.
  2. Kemitraan: Menghargai kontribusi murid dan rekan.
  3. Tanggung jawab profesional: Berani menyuarakan aspirasi demi kemajuan pendidikan.
Tags:
Pendidikan Profesi Guru PPG 2025isi kode etik profesikode etik profesi gurukode etik profesi

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor