POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun anggaran baru, program bantuan sosial (bansos) resmi dilanjutkan dan mulai dicairkan secara bertahap oleh Pemerintah.
Dua bansos di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp470 triliun yang akan disalurkan ke masyarakat dalam bentuk bansos.
Informasi ini disampaikan oleh kanal YouTube Naura Vlog menyebut, dana ini diprioritaskan untuk membantu kelompok masyarakat sesuai syarat yang ditetapkan Pemerintah.
"Penyaluran bantuan ini akan diprioritaskan kepada warga yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) sudah terdaftar sesuai DTKS," bunyi keterangan yang disampaikan Naura Vlog, seperti dikutip pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Daftar lima bansos ini sendiri tidak hanya mencakup PKH dan BPNT, tetapi juga bantuan kesehatan dan pendidikan.
Masing-masing memiliki target penerima yang berbeda serta mekanisme pencairan yang perlu dipahami masyarakat agar tidak keliru saat proses penyaluran dilakukan.
Mari simak daftar bansos yang akan cair, termasuk besaran dana, sasaran penerima, serta mekanisme pencairannya.
Baca Juga: Segera Cek Bansos PIP Termin 1 2025 yang Sudah Cair Lewat Situs Terbarunya di Sini!
Daftar Bansos yang Disalurkan Pemerintah
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, berikut adalah daftar bantuan sosial yang akan disalurkan Pemerintah.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH akan tetap dilanjutkan dan disalurkan dalam empat tahap dalam satu tahun.
Namun, penerima bantuan sosial akan melalui proses verifikasi dan validasi.
Warga yang sudah tergolong sejahtera, seperti ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau yang telah meninggal dunia, akan dicoret dari daftar penerima dan digantikan oleh warga yang lebih layak.
Berikut indeks nominal bantuan sosial PKH yang diambil dari situs kemensos.go.id
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun, atau Rp 750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun, atau Rp 750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun, atau Rp 225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun, atau Rp 375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun, atau Rp 500.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun, atau Rp 600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun, atau Rp 600.000 per tahap
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 10.800.000 per tahun, atau 2.700.000 per tahap
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT atau Kartu Sembako memberikan bantuan Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Tahun ini, BPNT akan disalurkan kepada 18,8 juta penerima manfaat dan didistribusikan melalui kantor pos.
Namun, mekanisme distribusi bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti arahan Kementerian Sosial.
3. Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Sebanyak 96,8 juta penduduk Indonesia terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Program KIS PBI memberikan jaminan pelayanan kesehatan gratis melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan.
Meski bantuan ini tidak dalam bentuk uang tunai, manfaatnya sangat besar, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan berkualitas secara cuma-cuma.
4. PIP Kementerian Agama – Bantuan Baru
Program Indonesia Pintar (PIP) ini adalah program baru yang menyasar siswa dari lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama seperti MI, MTs, dan MA.
Bantuan pendidikan tersebut diberikan dengan rincian sebagai berikut.
- MI: Rp450.000
- MTs: Rp750.000
- MA: Rp1.000.000
Program ini setara dengan PIP reguler dari Kemendikbud Ristek namun khusus bagi madrasah.
5. PIP Reguler Kemendikbud Ristek
Program PIP Kemendikbud Ristek ditujukan untuk siswa SD hingga SMA sederajat yang tercatat dalam DTKS.
Alokasi tahun ini menyasar 17,9 juta siswa dan akan disalurkan dalam tiga termin.
Pencairan tahap pertama dimulai sejak Januari 2023, dan dana bantuan akan langsung masuk ke rekening siswa atau dapat diambil melalui kantor pos.
Baca Juga: Segera Cek Bansos PIP Termin 1 2025 yang Sudah Cair Lewat Situs Terbarunya di Sini!
Cara Cek Penerima Bansos 2025
Masyarakat yang mengeceknya dapat memverifikasi status penerima bantuan melalui situs resmi berikut ini.
- cekbansos.kemensos.go.id untuk bantuan sosial umum seperti PKH dan BPNT.
- pip.kemdikbud.go.id untuk Program Indonesia Pintar.
Pastikan data pribadi seperti NIK dan KK sudah benar dan aktif agar bisa mencairkan bantuan sosial dari Pemerintah.
Disclaimer: Pembaca disarankan untuk selalu mengecek kembali status bantuan melalui laman resmi seperti cekbansos.kemensos.go.id dan pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan keabsahan data dan status penerimaan bansos.