Ilustrasi - pemberian bantuan insentif guru non-ASN. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

2 Syarat Dapat Bantuan Insentif Guru Non ASN, Cek Penerima di Link Ini

Kamis 07 Agu 2025, 13:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Siapa saja guru non-ASN yang berhak dapat bantuan insentif dan apa saja syarat penerimanya? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Bantuan insentif guru non-ASN akan segera disalurkan pemerintah mulai Agustus hingga September 2025.

Ini adalah bantuan yang diberikan dengan tujuan untuk menyejahterakan kehidupan guru.

Baca Juga: Cara Cek Apakah Anda Salah Satu Penerima Bansos Atau Tidak, Lewat Aplikasi Resmi Cek Bansos Kemensos

Target penerima insentif ini adalah para guru honorer yang belum miliki sertifikasi pendidik.

Total ada sebanyak 341.248 orang guru non-ASN yang akan menerima insentif ini dari pemerintah.

Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 67.000 pengajar.

Baca Juga: Apakah Bantuan PIP Agustus 2025 Sudah Cair? Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Pencairannya

Sementara, nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp2,1 Juta per tahun yang langsung cair sekaligus.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima bantuan insentif guru non-ASN ini? Berikut kriterianya.

Penerima Bantuan Insentif Guru Non ASN

Penerima bantuan insentif guru non-ASN adalah guru formal semua jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Lalu, bantuan ini juga diberikan kepada guru pendidikan non formal PAUD yang memenuhi seluruh persyaratan.

Baca Juga: Cara Tarik Dana KJP Plus Agustus 2025 dari Rekening Bank DKI, Bantuan Rp450.000 Cair

Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non ASN

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar tenaga pengajar dapat menerima bantuan insentif guru non-ASN, baik untuk gur formal maupun non formal.

1. Guru formal

2. Guru  non formal

Perlu dicatat bahwa seluruh guru formal maupun non formal wajib melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025

Untuk mengecek penerima bantuan insentif guru non ASN beserta status penyalurannya, simak panduan lengkap di bawah ini.

Buka https://info.gtk.dikdasmen.go.id

Login dengan username dan password akun PTK Dapodik yang terdaftar di sekolah

Pilih menu status tunjangan

Muncul data apakah menjadi penerima insentif atau tidak

Jika muncul, unduh SK, SPTJM, dan dokumen lain yang diperlukan

Ikuti keterangan di layar mengenai petunjuk aktivasi rekening bank.

Tags:
insentif guru non-ASNbantuan insentif guru non-ASNbantuanguru non-ASN

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor