Ilustrasi, pengibaran bendera One Piece dilarang pemerintah.

JAKARTA RAYA

Sekda Kabupaten Bogor Ultimatum Warga yang Berani Pasang Bendera One Piece

Selasa 05 Agu 2025, 17:32 WIB

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memperingatkan warga jangan berani-berani memasang bendera One Piece.

Ajat menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menegur warga yang berani memasang atau mengibarkan bendera anime One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.

Dia mengatakan Pemkab Bogor telah menerbitkan surat edaran (SE) agar memasang bendera merah putih mulai tanggal 1-31 Agustus 2025.

Dalam SE tersebut, pemerintah meminta perusahaan swasta, kendaraan umum, dan kendaraan angkutan barang diminta memasang bendera merah putih.

Baca Juga: Bendera One Piece Terpasang di Arena Futsal Bogor, Polisi Panggil Panitia Turnamen

"Eta (itu) pasti, nggak boleh kecolongan. Langsung copot dan tegur," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Selasa, 5 Agustus 2025.

Ajat mengatakan, Pemkab Bogor akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat ataupun instansi agar mengibarkan bendera merah putih, bukan bendera One Piece.

"Dari pemda gencar imbauan," kata Ajat.

Pengibaran atau pemasangan bendera One Piece jadi fenomena jelang HUT ke-80 RI. Bahkan, tak hanya bendera, gambar bajak laut topi jerami, juga dituangkan warga di sejumlah daerah lewat mural.

Hal itu, dinilai sebagai bentuk protes atau kekecewaan terhadap kondisi ekonomi, sosial dan politik di Indonesia saat ini. (CR-6)

Tags:
Hari Kemerdekaan RIHUT RIOne Piece Pemkab BogorSekda Kabupaten Bogorajat rochmat jatnika

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor