Ilustrasi, pengibaran bendera One Piece dilarang pemerintah.

JAKARTA RAYA

Pengibaran Bendera One Piece Marak, Polisi dan Satpol PP Pantau Warga Jakpus

Senin 04 Agu 2025, 20:23 WIB

SENEN, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat meningkatkan pengawasan terhadap pengibaran bendera One Piece, yang marak terlihat di beberapa permukiman di wilayah Jakarta Pusat.

Termasuk, berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memantau langsung penggunaan atribut yang dianggap kurang sesuai dengan semangat nasionalisme.

“Atas arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kami fokus memastikan penggunaan bendera atau simbol yang mencerminkan nilai kebangsaan,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, kepada awak media, Senin, 4 Agustus 2025.

Namun hingga saat ini, kata Ruslan, belum ada tindakan hukum yang diterapkan terhadap warga yang memasang bendera bertema bajak laut atau fiksi lainnya.

Baca Juga: Bendera One Piece Terpasang di GOR Laga Satria Bogor, Begini Kata Dispora

Pendekatan yang dilakukan masih bersifat preventif dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

“Kami belum menemukan pelanggaran pidana. Namun, kami mengimbau warga agar lebih bijak dalam memilih simbol yang dipasang, sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas kenegaraan,” kata Ruslan.

Ruslan mengajak masyarakat untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera merah putih sebagai wujud cinta tanah air.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga makna dan nilai simbol-simbol negara menjelang perayaan kemerdekaan.

“Mari kita junjung tinggi bendera Merah Putih sebagai lambang perjuangan dan persatuan bangsa, serta kibarkan di lingkungan masing-masing untuk memperkuat semangat nasionalisme,” ucap Ruslan.

Tags:
Hari KemerdekaanHUT RIJabodetabek Satpol PPPolres Metro Jakarta PusatBendera One Piece

Ali Mansur

Reporter

Mohamad Taufik

Editor