POSKOTA.CO.ID - Kapan pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara dibuka? Simak jadwal beserta cara pendaftarannya .
Pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara merupakan salah satu hal yang selalu dinantikan setiap tahunnya oleh masyarakat .
Sebagai informasi, setiap masyarakat dari berbagai wilayah Indonesia memiliki kesempatan untuk mengikuti upacara bendera 17 Agustus di Istana Negara.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Diskon Tarif Rp80 Naik MRT, KRL, Transjakarta, dan LRT Saat 17 Agustus 2025
Mengikuti upacara bendera dalam rangka memperingati kemerdekaan menjadi pengalaman membanggakan bagi masyarakat.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini, pemerintah kembali memberikan kesempatan bagi warga negara yang ingin mengikuti prosesi upacara bendera secara langsung.
Oleh karena itu, bagi Anda yang tak ingin melewatkan momen langka ini, simak informasi dalam artikel ini hingga akhir.
Baca Juga: 20 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak, Menyenangkan dan Tetap Mengedukasi
Informasi mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, hingga alur merupakan hal-hal yang perlu diperhatikan dengan seksama.
Dalam artikel ini akan membahas mengenai seluruh informasi di atas agar masyarakat tidak ketinggalan memperebutkan kursi di acara upacara kemerdekaan di Istana Negara.
Jadwal Pendaftaran Upacara 17 Agustus
Melansir dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI), pemerintah menyediakan kuota undangan upacara 17 Agustus 2025 sebesar 80 persen untuk masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Ini 3 Ide Lomba Lucu Buat 17 Agustus yang Unik
"Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80 persen-nya adalah masyarakat umum,” ujar Wamensesneg Juri dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (01/08/2025).
Adapun, pendaftaran dapat dilakukan oleh masyarakat umum mulai, Senin, 4 Agustus 2025.
Pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 dilakukan melalui situs resmi yang sudah disiapkan pemerintah, yakni di https://pandang.istanapresiden.go.id/.
Syarat Pendaftaran
Untuk mengikuti upacara sakral di Istana Negara, ada sejumlah persyaratan Byang perlu dipenuhi masyarakat.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun
- Mengisi data pribadi secara lengkap dan benar
- Tidak diperkenankan membawa pendamping, anak-anak, atau balita
- Berpakaian sopan, dengan preferensi baju nasional atau pakaian adat daerah
Cara Daftar Upacara 17 Agustus
Apabila pendaftaran sudah dibuka, masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Buka laman resmi pendaftaran
- Klik tombol “Daftar Sekarang”
- Isi formulir online dengan data diri yang diminta
- Unggah foto formal serta dokumen pendukung seperti KTP dan sertifikat vaksin
- Tunggu proses verifikasi dari panitia melalui email atau WhatsApp
- Jika lolos, peserta akan menerima arahan untuk mengambil undangan fisik di Sekretariat Negara
Perlu dicatat bahwa undangan hanya dapat diambil oleh pendaftar dan tidak boleh diwakilkan pihak manapun.