JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Politikus PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mengapresiasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas sikap kenegarawanan yang ditunjukkan dalam menyikapi dinamika hukum dan politik yang tengah dihadapi Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Menurut Kenneth, langkah ini menunjukkan Prabowo sebagai tokoh nasional yang memiliki kepekaan politik tinggi, kejernihan berpikir, serta semangat besar untuk menjaga stabilitas nasional dan memperkuat persatuan.
"Inilah wujud dari keberanian moral dan keteguhan dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya," ujar Kenneth dikutip dari keterangan persnya pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025.
Kenneth menyampaikan, pemberian amnesti bukan sekadar tindakan hukum, tetapi keputusan politik yang menunjukkan adanya visi jangka panjang dalam menjaga kohesi sosial dan demokrasi.
Kenneth menilai, Prabowo telah menunjukkan kualitas sebagai negarawan sejati, bukan hanya sebagai pemimpin partai atau elite pemerintahan.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Dikabarkan Bakal Hadiri Kongres ke-6 PDIP di Bali, Kader Menanti dengan Antusias
"Keberanian untuk memaafkan dan merangkul adalah kekuatan sejati dalam membangun bangsa," ucap Kenneth.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini berharap, langkah Prabowo dapat menjadi awal dari era baru perpolitikan nasional yang lebih inklusif dan menjunjung tinggi dialog serta nilai-nilai kebangsaan.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Semoga ini menjadi penanda bagi politik Indonesia yang lebih dewasa dan penuh semangat kebangsaan," ujar Kenneth.
Selain itu, Kenneth turut mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Kuasa Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, serta keberanian dalam membela prinsip-prinsip hukum dan keadilan di tengah dinamika politik yang kompleks.
"Keberanian untuk bersuara, menjelaskan posisi hukum dengan lugas, serta menolak intervensi politik dalam proses hukum merupakan cermin dari profesionalisme dan komitmen terhadap etika hukum. 'Satyam Eva Jayate' (pada akhirnya kebenaran lah yang menang)," kata Kenneth.
Dia pun percaya, langkah dan sikap yang ditunjukkan oleh tim kuasa hukum Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, merupakan bagian dari perjuangan menjaga keutuhan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setulus-tulusnya. Semoga integritas dan keteguhan ini terus menjadi inspirasi bagi para penasihat hukum di seluruh negeri ini," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, usulan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana telah disetujui, salah satunya kepada Hasto Kristiyanto.
"Persetujuan atas Surat Presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025. (CR-4)