POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil intensifikasi pengawasan kosmetik kuartal II tahun ini. Sebanyak 34 produk skincare resmi dinyatakan berbahaya dan dicabut izin edarnya. Pengawasan ini mencakup produk dalam negeri dan impor, baik yang diproduksi langsung maupun hasil kontrak produksi.
Menurut Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, langkah tegas tersebut mencakup pencabutan izin edar, penghentian kegiatan produksi, hingga perintah penarikan dan pemusnahan produk.
“Keamanan konsumen adalah prioritas. Kami akan terus melakukan pengawasan secara ketat agar produk kosmetik yang beredar di Indonesia benar-benar aman dan sesuai standar,” tegas Taruna.
Namun, dari daftar panjang tersebut, perhatian masyarakat justru mengarah pada satu nama yang tak disebutkan secara langsung: Shella Saukia, seorang dokter sekaligus influencer kecantikan ternama.
Baca Juga: Warga Kampung Bayam Teken Kontrak Tinggal di Rusun KSB
Mengapa Produk MC Menjadi Pusat Sorotan?
Salah satu produk yang ramai dibahas netizen adalah "MC", yang diduga kuat milik Shella Saukia. Produk ini dijual bebas di e-commerce dengan harga sekitar Rp210.000 dan diklaim mampu mencerahkan wajah secara instan. Namun setelah diselidiki, produk tersebut tidak memiliki izin edar BPOM dan diketahui mengandung tiga bahan kimia berbahaya: hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat.
Komentar publik pun langsung membanjiri media sosial.
“MC itu produknya @shellasaukiaofficial bukan ya????” tulis akun @anisa_lubis12 di kolom komentar Instagram @rumpi_gosip.
“Iya, pernah direview NM,” balas akun lain.
Tiga Kandungan Berbahaya yang Sering Tersembunyi di Balik Janji "Glowing"
1. Hidrokinon
Biasa digunakan untuk mengurangi pigmentasi, hidrokinon bisa berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis. Efek sampingnya termasuk:
- Ochronosis (penggelapan kulit yang tidak bisa dipulihkan),
- Hiperpigmentasi parah,
- Perubahan warna kornea dan kuku.
2. Asam Retinoat
Senyawa turunan vitamin A ini dikenal dengan efektivitasnya dalam mengatasi jerawat dan kerutan. Tapi pada kadar tinggi atau digunakan sembarangan:
- Dapat menyebabkan kulit kering ekstrem, iritasi, dan terbakar,
- Bersifat teratogenik, yaitu menyebabkan cacat lahir jika dipakai ibu hamil.
3. Mometason Furoat
Merupakan kortikosteroid kuat yang berfungsi sebagai anti-inflamasi. Namun penggunaannya dalam skincare over-the-counter sangat berisiko:
- Menyebabkan katarak dan glaukoma,
- Memicu penipisan kulit dan miopati,
- Menyebabkan gangguan pertumbuhan tulang pada penggunaan jangka panjang.
Produk Lokal, Iklan Digital, dan Skala Bahaya Baru
Dari 34 produk yang ditarik, 28 di antaranya adalah hasil kontrak produksi, dua merupakan produk lokal tanpa brand besar, dan empat lainnya berasal dari luar negeri. Ini memperlihatkan bahwa masalahnya tidak lagi terbatas pada produk ilegal dari luar negeri, melainkan kini justru berkembang dalam ekosistem produksi domestik yang disokong oleh promosi digital.
Skincare lokal kini sering menggunakan wajah-wajah publik figur dan influencer untuk menaikkan kredibilitas. Ironisnya, hal ini kerap membuat konsumen terlena oleh wajah cantik dan testimoni glowing, tanpa memverifikasi izin edar BPOM atau memahami komposisi produk.
Shella Saukia bukan satu-satunya dokter yang juga aktif sebagai influencer kecantikan. Namun dugaan keterlibatan produknya dalam kasus ini menciptakan pertanyaan etis mendalam: Sampai di mana tanggung jawab moral seorang tenaga medis ketika masuk ke dunia bisnis kosmetik?
Di tengah banjir endorsement, kolaborasi dokter dan brand kecantikan kadang justru melonggarkan batas etika. Banyak konsumen menganggap bahwa jika produk "direkomendasikan dokter", maka pasti aman. Padahal, promosi bukan jaminan keselamatan.
Psikologi Konsumen: Kenapa Kita Percaya?
Fenomena ini juga mencerminkan minimnya literasi kosmetik di kalangan masyarakat. Trust by Association—percaya karena sosok publiknya terpercaya telah menjadi celah yang dimanfaatkan banyak brand. Narasi “dibuat oleh dokter” kerap menutupi realita bahwa bahan aktifnya belum tentu sesuai standar keamanan.
Baca Juga: Lirik Lagu Night Changes - One Direction
Langkah Tegas dan Edukasi: Kunci Masa Depan Kosmetik Aman
BPOM menegaskan bahwa masyarakat bisa mengakses daftar lengkap 34 produk yang ditarik melalui situs resmi mereka. Langkah ini dilakukan untuk memberikan transparansi dan meningkatkan kesadaran publik.
Lebih lanjut, BPOM juga mengimbau agar masyarakat:
- Selalu mengecek izin edar BPOM sebelum membeli produk,
- Menghindari produk yang mengklaim hasil instan,
- Tidak tergoda testimoni influencer tanpa bukti ilmiah dan keamanan yang sah.
Kasus ini harus menjadi peringatan kolektif bahwa produk skincare bukan sekadar soal kulit glowing, tapi juga tentang kesehatan jangka panjang. Sebagai konsumen, kita perlu menjadi lebih waspada dan tidak bergantung pada opini semata, apalagi yang hanya viral di media sosial.
Sementara itu, figur publik, terutama yang berlatar belakang medis, perlu mengingat bahwa setiap produk yang mereka endorse atau produksi bukan hanya membawa nama, tetapi juga tanggung jawab. Kepercayaan masyarakat adalah aset yang harus dijaga, bukan dimanfaatkan.
Akses Daftar Lengkap Produk Kosmetik Berbahaya
Kunjungi https://cekbpom.pom.go.id untuk memeriksa legalitas produk kosmetik yang Anda gunakan.