JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satgas Pangan Polri menetapkan Direktur Utama (Dirut) Food Station (FS) Tjipinang, KG sebagai tersangka atas kasus dugaan beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu dan kualitas.
Merespon hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan pendistribusian beras yang menjadi tanggung jawab dari PT Food Station Tjipinang tidak akan terganggu.
"Tentunya yang diutamakan oleh Pemprov sekarang adalah pendistribusian bahan makanan, yang menjadi tanggung jawab food station itu tidak terganggu," kata Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim saat dihubungi awak media, Jumat, 1 Agustus 2025.
Chico menyampaikan, Gubernur Jakarta, Pramono Anung sudah mengetahui anak buahnya itu menjadi tersangka kasus beras oplosan.
Baca Juga: Dirut PT Food Station Tersandung Kasus Beras Oplosan, Begini Modusnya
"Udah dong, pak Gub pasti sudah terupdate situasi sekarang, Yang pasti kita tetap memprioritaskan tadi distribusi makanan melalui Food Station tidak menggangu," ujarnya.
Satgas Pangan Polri menetapkan tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya (FS) sebagai tersangka kasus beras oplosan. Mereka diduga memproduksi dan menjual beras premium yang tak sesuai standar mutu dan takaran.
“Modus operandi pelaku usaha adalah memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai dengan Mutu SNI 6128-2020, Permintan No. 31 Tahun 2017, dan Perbadan No. 2 Tahun 2023,” tutur Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Agustus 2025. (CR-4)