POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2025 bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui dua program utama: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali, dan kini telah memasuki periode tahap ketiga untuk bulan Juli hingga September 2025.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Tahap 3
Masyarakat kini dapat dengan mudah memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT secara daring melalui dua cara berikut:
Baca Juga: 600 Ribu Lebih Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Pakar: Perlu Aturan Tegas dan Database Akurat
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data diri sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap).
- Jawab pertanyaan verifikasi, lalu tekan “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi nama, jenis bantuan, status (aktif atau tidak), serta periode penyaluran.
2. Lewat Situs Web cekbansos.kemensos.go.id
- Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan informasi wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Isikan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
- Hasil pengecekan melalui aplikasi maupun situs web akan menunjukkan apakah Anda termasuk penerima bantuan, jenis bantuannya (PKH/BPNT), dan periode pencairan.
Mengenal Bansos PKH dan BPNT
PKH (Program Keluarga Harapan): Bantuan bersyarat untuk keluarga dengan anggota rentan, seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, serta anak sekolah.
BPNT (Program Sembako): Bantuan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli sembako di e-warong mitra pemerintah (misalnya beras, telur, dan minyak).
Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap 3 2025 Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Syarat Penerima Bantuan
Jadwal Pencairan dan Update Data Penerima
Penyaluran tahap ketiga mencakup bulan Juli sampai September 2025. Namun, jadwal pencairan bisa berbeda-beda di setiap wilayah tergantung kesiapan dari pihak dinas sosial setempat.
Mulai Triwulan II 2025, Kemensos sudah beralih menggunakan sistem data baru bernama DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), menggantikan sistem lama, DTKS. Perubahan ini bisa memengaruhi daftar penerima.
Jika Anda sebelumnya terdaftar di DTKS tapi kini tidak tercantum dalam DTSEN, Anda bisa:
- Melapor ke RT/RW atau kantor kelurahan.
- Mengajukan pendaftaran ulang melalui pendamping sosial.
- Memastikan data kependudukan Anda di Dukcapil sudah benar dan diperbarui.
Dengan sistem digital ini, pengecekan status bansos kini lebih cepat, praktis, dan mudah diakses langsung dari HP.