Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Sumber: Instagram/@ppatk_indonesia)

Nasional

Istri Ivan Yustiavandana Siapa? Ini Latar Belakang Pasangan Kepala PPATK yang Viral karena Blokir Rekening

Jumat 01 Agu 2025, 14:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, tengah menjadi buah bibir usai kebijakan pemblokiran jutaan rekening dormant.

Keputusan itu sontak mengundang perhatian luas, terutama setelah disebut adanya keterkaitan rekening tersebut dengan praktik jual beli akun bank hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rekening dormant merujuk pada rekening yang tidak aktif dalam periode tertentu, biasanya antara enam bulan hingga satu tahun, tanpa adanya transaksi.

Dalam dunia perbankan, status dormant menjadi indikator bahwa rekening tersebut berisiko disalahgunakan.

PPATK menegaskan bahwa banyak dari rekening ini terindikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti jual beli rekening dan pencucian uang.

"Seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang," jelas PPATK melalui akun Instagram resminya, @ppatk_indonesia.

Jenis rekening yang masuk kategori dormant pun beragam, mulai dari rekening tabungan individu dan korporasi, hingga rekening giro dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.

Presiden Prabowo Subianto pun memanggil Ivan Yustiavandana dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ke Istana.

Lantaran kejadian tersebut, tak hanya soal kebijakan yang ia ambil, kehidupan pribadi Ivan Yustiavandana pun turut disorot.

Baca Juga: Apa Itu Fundamental? Istilah Ekonomi Ini Mendadak Viral Usai Pernyataan Gus Fawait soal BBM Langka di Jember

Siapa Istri Ivan Yustiavandana?

Meski sering muncul di media karena kebijakan-kebijakannya, Ivan dikenal sangat tertutup soal keluarga.

Nama istri maupun anak-anaknya tak pernah disebutkan dalam laporan publik.

Tidak ada akun Instagram terverifikasi atas nama Ivan Yustiavandana. Aktivitas digitalnya lebih banyak tercermin lewat akun resmi PPATK.

Ivan Yustiavandana sendiri lahir di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 20 Mei 1971.

Baca Juga: Lirik Lagu 123456 Budi Doremi, Lagi Viral di TikTok

Artinya, ia kini berusia 54 tahun (Agustus 2025). Ia mengawali pendidikan hukum di Universitas Jember.

Gelar Magister Hukum (LL.M.) ia raih dari Washington College of Law, Amerika Serikat.

Kemudian, gelar doktor diraihnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan predikat cum laude.

Karier Ivan di PPATK dimulai pada 2006. Ia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan sebelum akhirnya dilantik sebagai Kepala PPATK oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2021.

Tags:
PPATKpemblokiran rekening dormantrekening dormant PPATKrekening dormantIvan YustiavandanaKepala PPATK Ivan YustiavandanaKepala PPATKKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor