Meski demikian, pihak kelurahan tetap menunggu keputusan resmi dari Pemprov. "Yang penting kami bersama warga sudah memperjuangkan, jadi jangan dibikin sarana padel," tegasnya.
Penolakan keras datang dari warga setempat. Iskandar, 45 tahun, warga RT 05 RW 03, menyatakan Lapangan Bola Pilar sudah digunakan sejak dulu oleh warga sekitar, termasuk dirinya sejak remaja.
Baca Juga: SBY Bawa Pelukis Jerman ke Balai Kota, Pramono: Mudah-mudahan Jakarta Bisa Mendunia
"Kalau dibikin lapangan padel, warga gimana? Ini kan tempat olahraga warga," kata Iskandar, Jumat, 25 Juli 2025.
Menurutnya, lapangan itu kerap dimanfaatkan untuk kegiatan positif, seperti turnamen sepak bola antar RT/RW.
"Kalau dijadiin tempat padel, terus warga mau main di mana?" tambahnya.
Hal serupa disampaikan Meilis, 32 tahun, warga lainnya. Ia menolak wacana alihfungsi dan berharap lapangan tetap seperti semula.
"Saya menolak (jadi tempat padel), kalau bisa mah jangan sampai," ujarnya.
Warga berharap pemerintah benar-benar mendengarkan aspirasi mereka dan mempertahankan Lapangan Bola Pilar sebagai ruang publik olahraga bersama.