KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 8,7 mengguncang pantai timur Kamchatka, Rusia, Rabu, 30 Juli 2025, turut berpotensi melanda sejumlah wilayah Indonesia.
Beberapa wilayah di Indonesia yang terdampak, di antaranya Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara, Halmahera Utara di Maluku Utara, Raja Ampat bagian utara, Manokwari dan Sorong bagian utara di Papua Barat serta Biak Numfor dan Supiori di Papua.
"Analisa sementara Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), tinggi gelombang tsunami yang berkisar kurang lebih 50 sentimeter ini akan tiba di Kepulauan Talaud pada pukul 13.52 WIB, Halmahera Utara pada 14.04 WIB, Manokwari pada 14.08 WIB, Raja Ampat bagian utara pada 14.18 WIB, Biak Numfor pada 14.21 WIB, Supiori pada 14.21 WIB dan Sorong bagian utara pada 14.24 WIB," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Rabu, 30 Juli 2025.
Muhari meminta seluruh pemerintah daerah khususnya di sejumlah wilayah terkait agar segera menyiapkan skenario peningkatan kesiapsiagaan masyarakat yang berada di wilayah pesisir. Masyarakat dihimbau tidak mendekati wilayah garis pantai dalam periode satu jam sebelum hingga dua jam setelah pada waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: 10 Wilayah di Indonesia Berisiko Tsunami Usai Rusia Diguncang Gempa M 8,7
Tsunami 50 Cm Mematikan
Muhari menyebut, tsunami 50 cm dapat menghilangkan nyawa manusia. Menurut catatan terdahulu, tsunami di Tohoku, Jepang pada 2011, mengakibatkan satu warga di Papua tewas di teluk Youtefa.
Ketika menerjang wilayah Papua dengan ketinggian muka air 50 cm, tinggi gelombang yang memasuki wilayah teluk tinggi menjadi 3,8 meter.
Selain itu, gelombang tsunami susulan harus diwaspadi. Oleh sebab itu, BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat agar mengikuti arahan untuk tetap menjauhi pantai dan mengosongkan segala aktivitas di pesisir hingga waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
"Melalui rapat koordinasi yang dilakukan antara BNPB, BMKG, Basarnas dan sejumlah pemerintah daerah terkait, antisipasi dan kesiapsiagaan serta kewaspadaan telah dilakukan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sejumlah pemerintah daerah tersebut telah mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat untuk tidak beraktivitas di bibir pantai dalam waktu yang telah ditentukan. Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti anjuran pemerintah demi keselamatan bersama.
"Masyarakat juga diharapkan tidak termakan isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta untuk hanya mengikuti perkembangan informasi terkait potensi bencana tsunami dari instansi yang berwenang seperti BNPB, BMKG, Basarnas, BPBD, TNI dan Polri," ujarnya.