Mau Kuliah Tapi Terkendala Biaya? Ikut Program KIP Kuliah 2025 Saja, Begini Caranya (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

EKONOMI

Cek Link Pengumuman Daftar Penerima KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP dan SNBT

Selasa 29 Jul 2025, 10:16 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pengumuman daftar penerima bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025 sudah resmi dirilis.

Masyarakat yang menunggu informasinya kini sudah bisa mengecek hasil seleksi penerima mulai Jumat, 25 Juli 2025.

Pengumuman ini ditujukan bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Silahkan bagi yang sebelumnya sudah mengajukan diri sebagai penerima manfaat KIP Kuliah 2025 bisa cek infonya di bawah ini.

Baca Juga: Bantuan Dana Gratis Rp900.000 dari PIP Termin 1 Tahun 2025 Cair ke KIP Pemilik NIK dan NISN Ini? Begini Cara Ceknya dengan Mudah

Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2025

Pengumuman ini khusus untuk mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah pada saat mengikuti seleksi masuk PTN jalur SNBP dan SNBT.

Sementara itu, bagi mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah melalui jalur seleksi mandiri, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), proses seleksi masih berjalan.

Adapun jadwal penutupan pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri adalah:

Baca Juga: Belum Punya KIP atau KKS, Apakah Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Berikut Jawabannya

Link dan Cara Cek Pengumuman KIP Kuliah 2025

Bagi mahasiswa yang ingin mengecek status penerimaan KIP Kuliah 2025, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:

  1. Akses laman resmi KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
  2. Klik tombol Login Siswa
  3. Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses
  4. Klik tombol Masuk
  5. Status penerimaan akan tampil pada laman pengguna

Mahasiswa akan mendapatkan informasi apakah mereka ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah 2025 atau tidak, sesuai dengan hasil verifikasi data dan kuota yang tersedia.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Buka Sampai Kapan? Simak Informasinya di Sini

Alasan Gagal Menjadi Penerima KIP Kuliah

Menurut laman resmi KIP Kuliah 2025, terdapat beberapa alasan mengapa seseorang bisa gagal lolos sebagai penerima bantuan ini:

  1. Status ekonomi tergolong mampu berdasarkan verifikasi data yang dikirimkan
  2. Ketidaksesuaian data antara yang diajukan dengan yang tervalidasi oleh kampus
  3. Data yang tidak valid atau ditemukan indikasi manipulasi
  4. Laporan masyarakat tentang kondisi ekonomi mahasiswa yang sebenarnya tidak layak menerima bantuan

Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, mahasiswa bisa dialihkan ke jalur reguler dan status penerima KIP Kuliah dapat dicabut di kemudian hari.

Rincian Bantuan KIP Kuliah 2025

KIP Kuliah memberikan dua bentuk bantuan kepada mahasiswa penerima, yaitu bantuan pendidikan dan bantuan biaya hidup:

1. Bantuan Pendidikan

Besaran bantuan disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi. KIP Kuliah akan menanggung seluruh atau sebagian dari biaya UKT sesuai kebijakan kampus.

2. Bantuan Biaya Hidup

Diberikan setiap bulan dan dibagi ke dalam lima kluster, yaitu:

Penentuan klaster dilakukan berdasarkan asesmen kondisi ekonomi dan sosial masing-masing penerima.

Proses Penyaluran Bantuan

Bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah, bantuan tidak langsung dicairkan, melainkan melalui tahapan berikut:

1. Pengajuan SK Penerima oleh Kampus

Kampus mengirimkan surat keputusan dari pimpinan terkait daftar penerima KIP Kuliah beserta data pendukung ke Kemendikbudristek.

2. Proses Verifikasi dan Penerbitan SPM

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PPAPT) melakukan proses verifikasi dan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), membutuhkan waktu sekitar 1–2 minggu.

3. Penerbitan SP2D oleh KPPN

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), biasanya dalam waktu 1 hari kerja.

4. Transfer ke Rekening Penampungan Kemendikbudristek

Setelah izin Kementerian Keuangan, dana ditransfer ke rekening PPAPT.

5. Perintah Transfer ke Bank Penyalur

PPAPT memerintahkan bank penyalur untuk melakukan transfer ke rekening masing-masing mahasiswa.

Proses dari tahap 3 hingga 5 diperkirakan memakan waktu hingga 30 hari kerja. Oleh karena itu, mahasiswa diminta untuk bersabar menunggu proses pencairan.

Tags:
cara cek KIP Kuliah 2025bantuan pendidikanlink pengumuman KIP KuliahSNBTSNBPKIP Kuliah 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor