Cara Tarik Rp600.000 Dana BSU di Kantor Pos Sebelum Hangus, Cek Batas Waktu Pengambilan Uang

Selasa 29 Jul 2025, 06:24 WIB
Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Bagaimana cara mencairkan uang BSU senilai Rp600.000 dari kantor pos sebelum dana hangus pada akhir bulan? Simak informasi selengkapnya.

Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair kepada para pekerja yang memenuhi syarat dan kriteria dengan dua metode.

Metode pertama, yakni lewat rekening Bank Himbara milik pekerja dan yang kedua melalui kantor pos.

Baca Juga: Begini Pengakuan Warga Penerima BSU yang Gunakan Uang Bansos untuk Main Judol

Untuk mencairkan subsidi dari Bank Himbara, caranya sama seperti melakukan tarik tunai di ATM seperti pada umumnya.

Lalu, bagaimana dengan pencairan melalui PT Pos Indonesia?

Bagi Anda yang terdata sebagai penerima BSU 2025 lewat kantor pos, maka untuk mencairkan uang bantuan, ada sejumlah dokumen persyaratan yang harus dibawa.

Oleh karena itu, masyarakat wajib mengetahui apa saja dokumen yang harus dibawa untuk mengambil dana bantuan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Kapan BSU Batch 5-6 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima di Sini

Penting diketahui masyarakat bahwa dana BSU 2025 akan segera berakhir penyaluranya dalam waktu dekat.

Maka dari itu, pastikan Anda sudah mengambil atau menarik uang bantuan sebelum batas waktu penyaluran berakhir.

Batas Terakhir Pemberian BSU 2025

Sebagai informasi, saldo dana BSU 2025 akan segera berakhir penyalurannya pada akhir bulan ini.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Yassierli.

Baca Juga: Dana Rp600.000 BSU Batch 4 Tahun 2025 Cair Sampai Tanggal Berapa di Kantor Pos? Cek di Sini

Ia mengungkapkan bahwa setelah dana BSU batch 4 selesai disalurkan kepada seluruh pekerja yang tersisa, maka tidak ada lagi dana bantuan subsidi yang cair.

Ia menegaskan bahwa BSU senilai Rp600.000 hanya diberikan sekali kepada setiap pekerja yang mencakup penyaluran bantuan untuk bulan Juni-Juli.

Menaker menjelaskan bahwa BSU bukanlah program bansos reguler dan hanya bersifat sementara. Program ini dijadwalkan selesai pada akhir Juli 2025.

"BSU cuma sekali ya. Tolong sampaikan, cuma sekali," kata Menaker Yassierli.

Cara Cek Penerima BSU via PosPay

Bagi Anda yang tidak memiliki rekening, Anda dapat mengecek status penerima bantuan di aplikasi  PosPay dengan cara berikut.

  • Unduh aplikasi Pospay di Play Store/App Store
  • Buka aplikasi
  • Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama
  • Klik logo keempat 'Bantuan Sosial' (simbol berwarna oranye dan abu-abu)
  • Lalu, akan muncul kolom "Jenis Bantuan"
  • Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik "Cek Status Penerima"
  • Jika data sesuai, Anda akan diminta memasukkan foto e-KTP
  • Klik tombol kamera dan pastikan hasil foto e-KTP jelas
  • Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, lalu klik "Lanjutkan"
  • Kemudian, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos
  • Simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan pada petugas kantor pos.

Cara Mengambil Dana BSU di Kantor Pos

Setelah mendapatkan QR Code yang menjadi bukti resmi Anda sebagai penerima BSU, maka Anda bisa langsung datang ke kantor pos seusai alamat domisili untuk mencairkan uang bantuan.

  • Penerima BSU wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan
  • Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti:
    - KTP asli dan salinannya (fotokopi)
    - KK asli dan fotokopi
    - Bukti penerima BSU
    - Nomor HP yang masih aktif
  • Lalu, ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
  • Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen
  • Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima

Berita Terkait


News Update