BI Perkenalkan Sistem Payment ID untuk Bansos Nontunai: Efektifkah? Ini Jadwal Uji Coba (Sumber: Dok/Bank Indonesia)

EKONOMI

Bank Indonesia Luncurkan Payment ID 17 Agustus: Langkah Baru Percepat Bansos Nontunai Lebih Tepat Sasaran

Selasa 29 Jul 2025, 10:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung sistem pembayaran nasional yang lebih inklusif dan transparan melalui inovasi terbaru: Payment ID.

Inovasi ini bukan sekadar penggabungan data atau digitalisasi administratif, melainkan langkah revolusioner menuju sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran dan efisien.

Dilansir dari akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall dan dikonfirmasi oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, sistem ini akan mulai diuji coba pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia. Simbolis, namun juga strategis.

Baca Juga: Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Gabung Klub Eredivisie Fortuna Sittard?

Payment ID: Bukan Sekadar ID, Tapi Kunci Penyaluran Tepat Sasaran

Berbeda dari sistem pembayaran umum atau sistem kredit yang dikelola OJK seperti SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), Payment ID hadir sebagai pelengkap. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa bantuan sosial, yang selama ini kerap bermasalah dalam hal akurasi distribusi, benar-benar sampai ke tangan penerima yang berhak.

"Uji coba awal akan dilakukan untuk menyalurkan bansos secara lebih tepat sasaran," ungkap Dicky Kartikoyono pada Senin, 28 Juli 2025. Ia menambahkan bahwa penggunaan Payment ID pada tahap ini akan dikhususkan untuk akurasi bansos terlebih dahulu sebelum diperluas ke fungsi lain.

Infrastruktur Bertahap, Privasi Tetap Dijaga

Meski uji coba dimulai Agustus 2025, BI menegaskan bahwa pengembangan Payment ID akan berlangsung secara bertahap. Tujuannya agar sistem ini benar-benar matang, baik dari segi infrastruktur, keamanan, maupun integrasi dengan lembaga lain.

Yang menarik dan menenangkan publik adalah pernyataan bahwa akses ke sistem ini sangat terbatas. Hanya pihak berwenang tertentu yang dapat mengakses, itupun dengan persetujuan dari pemilik data. Ini sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menjamin kerahasiaan informasi masyarakat.

Selama ini, bansos sering menuai kritik karena dianggap tidak menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Ada yang dobel menerima, ada yang seharusnya menerima malah tak terdata. Payment ID hadir dengan semangat korektif. Tujuannya jelas: menutup celah penyalahgunaan dan ketidaktepatan data.

Dari sudut pandang manusia, terutama warga dengan penghasilan terbatas, hadirnya Payment ID bisa membawa harapan baru. Bayangkan ketika data kependudukan, rekening, dan kebutuhan sosial seseorang bisa dipetakan dengan benar, maka bantuan akan terasa adil.

Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan data, terutama jika akses diberikan ke pihak yang tidak semestinya. Oleh karena itu, pendekatan bertahap dengan regulasi kuat menjadi kunci utama kesuksesan sistem ini.

Bagaimana Payment ID Bekerja?

Meski belum dijelaskan secara teknis detail, secara umum Payment ID akan menjadi identitas tunggal yang merekam informasi penerima bansos — mulai dari data kependudukan, status sosial ekonomi, hingga informasi rekening atau dompet digital. Dengan ID ini, penyaluran bansos nontunai akan lebih akurat karena sistem dapat secara otomatis mencocokkan data penerima dan kebutuhannya.

Sistem ini diprediksi akan terhubung dengan:

Bukan Kompetitor SLIK, Tapi Pelengkap Ekosistem Pembayaran

Beberapa publik mungkin bertanya-tanya, apakah ini berarti Payment ID akan menggantikan sistem seperti SLIK milik OJK? Jawabannya tidak. Dicky Kartikoyono menegaskan bahwa Payment ID adalah pelengkap, bukan pengganti. Fungsinya lebih ke arah sosial, bukan finansial secara umum.

SLIK digunakan untuk menilai kelayakan kredit, sementara Payment ID digunakan untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan pada yang layak menerimanya, tanpa campur aduk dengan penilaian risiko kredit atau pinjaman.

Tantangan yang Dihadapi

Mengembangkan sistem sebesar ini tidak mudah. Berikut beberapa tantangan yang mungkin dihadapi BI dan pemerintah:

  1. Ketersediaan data yang akurat dan mutakhir – Banyak warga belum tercatat di DTKS atau memiliki data ganda.
  2. Keamanan data – Risiko kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi selalu mengintai.
  3. Integrasi antar lembaga – Harus ada koordinasi kuat antara BI, Kemensos, Dukcapil, bank, dan penyedia layanan digital.
  4. Edukasi publik – Warga harus tahu dan paham bahwa sistem ini melindungi hak mereka, bukan mengintai kehidupan pribadi.

Baca Juga: Ramalan Asmara Zodiak Pisces, Aquarius, Capricorn Hari Ini: Cinta Tak Butuh Kesempurnaan, tapi Hubungan yang Tulus

Masa Depan Payment ID: Potensi Lebih dari Sekadar Bansos

Meski sekarang masih dalam tahap uji coba bansos, potensi Payment ID bisa meluas ke berbagai sektor. Berikut beberapa kemungkinan implementasi jangka panjang:

Dengan satu sistem yang komprehensif, pemerintah bisa mengambil keputusan berbasis data, bukan asumsi. Ini penting dalam menyusun kebijakan sosial yang responsif dan adil.

Lebih dari sekadar proyek digital, Payment ID adalah bentuk investasi sosial jangka panjang. Sistem ini bisa menjadi fondasi baru bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Namun, keberhasilan Payment ID bergantung pada komitmen seluruh pemangku kepentingan — dari regulator, pemerintah daerah, hingga masyarakat penerima manfaat.

Jika dijalankan dengan integritas dan pengawasan ketat, Payment ID bukan hanya sistem baru. Ia bisa menjadi simbol baru keadilan sosial berbasis teknologi.

Tags:
sistem pembayaran nasionaluji coba Payment ID 2025bansos tepat sasaransistem bansos nontunaiPayment ID Bank Indonesia

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor