POKOTA.CO.ID - Ketika mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2025, tak sedikit peserta bingung dengan istilah-istilah administratif yang menyertainya.
Salah satu yang paling sering menimbulkan pertanyaan adalah mengenai Nomor Peserta PPG Daljab 2025.
Tidak jarang, peserta menyamakannya dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) atau Nomor Uji Kompetensi Guru (UKG), padahal ketiganya memiliki fungsi dan konteks yang sangat berbeda.
Kebingungan tersebut sering kali mengakibatkan peserta salah memasukkan informasi saat mendaftar, melengkapi berkas, atau mengakses Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Oleh karena itu, penting bagi peserta PPG Daljab 2025 untuk mengenali arti dan peran masing-masing nomor ini.
Memahami hal ini bukan hanya akan membantu kelancaran proses administrasi, tetapi juga menunjukkan kesiapan peserta dalam menjalani program sertifikasi guru secara profesional.
Baca Juga: Resmi! Panduan Lengkap Unggah Pakta Integritas dan Perangkat UKIN PPG 2025 Tahap 1
Apa Itu Nomor Peserta PPG Daljab 2025?
Nomor Peserta PPG Daljab adalah identitas resmi yang diberikan kepada guru yang telah dinyatakan lolos sebagai peserta PPG Dalam Jabatan.
Nomor ini digunakan untuk berbagai proses administratif mulai dari pelaporan ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) hingga pendataan di Ditjen GTK Kemdikbud.
Di mana, nomor tersebut bersifat unik dan hanya dimiliki oleh peserta PPG pada angkatan tertentu.
Berbeda dengan NIM, Nomor Peserta PPG tidak dikeluarkan oleh perguruan tinggi untuk program sarjana atau pascasarjana.
Nomor itu sendiri hanya dikeluarkan oleh LPTK pelaksana atau secara otomatis oleh sistem SIMPKB, yang mengelola seluruh data guru dan peserta pengembangan profesi di Indonesia.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 4 Informasi Penting PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 dari Dirjen GTK
Apa Perbedaan Nomor Peserta PPG, NIM, dan UKG?
Berikut penjelasan perbedaan masing-masing identitas yang bisa Anda simak selengkapnya
1. Bukan NIM (Nomor Induk Mahasiswa)
NIM hanya berlaku untuk mahasiswa aktif di perguruan tinggi. Karena PPG Daljab adalah program profesi khusus guru, bukan program akademik reguler, maka pesertanya tidak diberi NIM.
2. Bukan Nomor UKG (Uji Kompetensi Guru)
Nomor UKG merupakan kode yang diperoleh saat guru mengikuti ujian kompetensi. Nomor ini bisa dimiliki guru tanpa harus menjadi peserta PPG.
Sebaliknya, Nomor Peserta PPG hanya dimiliki oleh mereka yang telah resmi terdaftar di program PPG Daljab tahun berjalan.
Cara Cek Nomor Peserta PPG Daljab 2025 di SIMPKB
Jika Anda sudah terdaftar di program PPG Daljab 2025 dan ingin mengetahui nomor peserta Anda, ikuti langkah-langkah berikut.
- Login ke akun SIMPKB melalui laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id menggunakan email belajar.id atau akun yang sudah diverifikasi.
- Masuk ke menu Data Diri atau Profil Peserta PPG.
- Di halaman tersebut, Anda akan menemukan Nomor Peserta PPG di bagian atas, biasanya berdampingan dengan nama lengkap dan status peserta.
Nomor ini bisa Anda salin atau cetak untuk berbagai keperluan administratif seperti unggahan UKin, verifikasi LPTK, dan lain-lain.
Pastikan Anda selalu mengakses akun resmi SIMPKB untuk mendapatkan informasi yang benar terkait nomor peserta maupun keperluan akademik lainnya selama PPG Daljab 2025.