CILINCING, POSKOTA.CO.ID - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah tinggal di Jalan Kampung Sukapura Jaya RT 05 RW 10, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, mengatakan, kebakaran diinformasikan terjadi sekitar pukul 11.51 WIB.
"Objek yang terbakar satu rumah tinggal," kata Gatot melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu, 23 Juli 2025.
Kebakaran diketahui pemilik rumah saat api sudah membesar pada bagian belakang rumah.
Api membakar plafon pada bagian belakang rumah, dan dengan cepat membesar hingga sulit dipadamkan.
Baca Juga: Anggota DPRD Hilda Kusuma Dewi Pastikan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tambora Tepat Sasaran
"Sehingga api tersebut tidak bisa dikendalikan," jelas Gatot.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Gatot menyebut, kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik.
"Kebakaran tersebut diduga dari korsleting listrik. Lalu pemilik meminta bantuan ke pemadam untuk memadamkan kebakaran tersebut," jelasnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran ini. Petugas juga berhasil mencegah api merembet ke bangunan di sebelahnya.