Pembunuh Wanita Terborgol di Tangerang Punya Utang Rp70 Juta kepada Korban

Selasa 22 Jul 2025, 16:53 WIB
Kakak korban wanita yang tewas di di Jalan Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa, 22 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

Kakak korban wanita yang tewas di di Jalan Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa, 22 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

CISAUK, POSKOTA.CO.ID - Kakak korban wanita yang ditemukan tewas terbogol di Kampung Lamping Kancil, Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan, tersangka utama memiliki utang hingga Rp70 juta.

“Katanya pelaku punya utang ke korban hampir Rp70 juta. Itu karena pelaku terlibat pinjaman online,” kata kakak korban, Krisna Bayu, 29 tahun, di lokasi rekonstruksi pembunuhan, Selasa, 22 Juli 2025.

Bayu menjelaskan, korban sempat memiliki hubungan asmara dengan satu dari tiga tersangka pembunuhan, Rafli Raman Putra, 19 tahun. Keluarga sering menyarankan korban untuk berhenti berhubungan dengan tersangka.

“Sudah sering disuruh putus dan jangan berhubungan lagi. Karena sewaktu berhubungan, saya dapat info dari teman adik saya, kalau dia pernah ditampar pelaku,” ujarnya.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Terborgol di Tangerang, 75 Adegan Dilakukan

Di matanya, pelaku memiliki watak kasar secara fisik kepada korban. Ia juga tidak menyukai tersangka yang tergabung dalam kelompok geng.

"Sikapnya dingin, dari wataknya juga kasar. Infonya dia terlibat gengster dan dikenal ringan tangan," tuturnya.

Mewakili keluarga, Krisna berharap proses hukum terhadap ketiga pelaku dapat berjalan maksimal dan adil.

“Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa, hukuman yang paling berat," katanya. (CR-3)


Berita Terkait


News Update