“Anak-anak sempat enggak punya buku, jadi cuma belajar dari catatan guru,” lanjutnya.
Sebelum melapor ke Pemkot, para wali murid sudah mengadu ke Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi. Bahkan, sidang terbuka pernah digelar dengan menghadirkan semua pihak.
“Sudah pernah ke Dinas Pendidikan dan ke DPRD juga. Sidang terbuka juga pernah dilakukan. Semua guru, wali murid, kepala sekolah, pengawas dinas, dan Ketua Komisi IV DPRD, Ibu Adelia, hadir,” ujarnya.
Namun Shinta menyesalkan lambannya proses penyelesaian. Padahal, menurutnya, surat keputusan pencopotan kepala sekolah sudah keluar sejak Jumat pekan lalu.
Baca Juga: Penipuan Berkedok Yayasan Kerja di Bekasi, Puluhan Pencari Kerja Tertipu Ratusan Juta
“Guru-guru sudah melapor sejak Desember, wali murid sejak Januari. Tapi prosesnya lambat. Padahal SK pemberhentian sudah keluar hari Jumat kemarin,” tegasnya.
Ia juga kecewa karena Wali Kota belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan SM.
“Selama proses ini, kami belum pernah bisa bertemu langsung dengan Pak Wali. Sekalinya ketemu, tanggapannya mengecewakan. Ternyata belum ada Plt yang disiapkan untuk mengganti beliau,” ucapnya.
Shinta berharap SM legawa dan menerima keputusan pencopotan tanpa memaksakan diri bertahan di sekolah.
“Yang kami inginkan, kepsek itu legowo menerima keputusan pencopotan. Harus terima sanksi atas perbuatannya. Nggak usah memaksakan kehendak untuk tetap bertahan di sekolah kami,” pungkasnya. (cr-3)