POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia periode 2015-2016, Tom Lembong telah dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus dugaan korupsi impor gula mentah.
Kasus serta vonis hakim terhadap Tom Lembong ini menuai kontroversi dan banyak masyarakat yang turut buka suara, mulai dari masyarakat sipil hingga publik figur.
Salah satu komika, Mamat Alkatiri turut mengkritisi terkait vonis yang diterima oleh Tom Lembong. Melalui akun X-nya, ia menyebutkan alasan mengapa vonis jatuh selama 4,5 tahun setelah ditemukan fakta bahwa mantan menteri di era Joko Widodo (Jokowi) itu tidak terbukti menikmati hasil korupsi.
"Hah? Terus? 4,5 tahun itu karena apa?" kata Mamat Alkatiri dikutip dari akun X pribadinya pada Senin, 21 Juli 2025.
Baca Juga: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ustadz Hilmi Firdausi Khawatirkan Soal Hal Ini
Sebutkan Semua Menteri Pasti Kena jika Diperiksa
Keheranan Mamat Alkatiri bukan tanpa alasan. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara lantaran menilai impor gula yang dilakukan Tom Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan merupakan ketidakcermatan yang berujung pada kerugian negara.
Hakim menyebut, pilihan untuk mengimpor gula secara serta-merta saat stok tidak mencukupi adalah langkah yang tidak tepat. Ini menjadi poin krusial yang seolah memisahkan niat baik dengan konsekuensi hukum.
Ia langsung melontarkan sebuah sindiran tajam dan menyarankan untuk semua menteri diperiksa terkait kebijakan-kebijakan yang dibuat.
“Kalau gini, periksa aja semua menteri dari semua periode, kena-kena juga bakalan,” ujar Mamat.
Reaksi Netizen
Postingan dari Mamat Alkatiri itu mendapat beragam respon netizen di kolom komentar. Banyak yang setuju dan ikut menyuarakan kritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai bermasalah, namun belum tersentuh hukum.
"Ada tuh menteri yang bikin kebijakan pembelian Elpiji, ada korban sampai meninggal gara-gara antri tuh. Sampai sekarang masih jadi menteri sambil menikmati hidup," kata netizen.
"Food estate apa bukan ketidakcermatan?” ujar netizen.
“Kertajati, IKN, dan Food Estate,” tutur netizen.
Baca Juga: Dukungan Publik Menguat, Ferry Irwandi Bongkar Ketidaklayakan Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong
“Enggak sekalian periksa food estate? IKN?" ucap netizen.
Reaksi netizen ini menunjukkan bahwa isu ketidakcermatan kebijakan dan pertanggungjawaban pejabat publik sangat relevan di mata masyarakat.
Kasus Tom Lembong ini seolah membuka kotak Pandora untuk diskusi lebih lanjut mengenai akuntabilitas para pembuat kebijakan.
Sebagai informasi tambahan, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memang menyatakan bahwa Thomas Trikasih Lembong tidak menikmati hasil korupsi dan tidak memiliki niat jahat.
Namun, kerugian negara dan keuntungan pihak lain yang diakibatkan oleh kebijakannya menjadi dasar utama vonis 4,5 tahun penjara tersebut.