Untuk motif utama curas di 2025 adalah faktor ekonomi sebanyak 803 kasus, diikuti dolus atau niat jahat sebanyak 286 kasus. Hal ini mencerminkan tantangan sosial-ekonomi yang masih menjadi pemicu utama kejahatan di wilayah metropolitan.
Selanjutnya untuk sebaran kasus Curas pada tahun 2025, Polres Metro Jakarta Barat mencatatkan kasus tertinggi dengan 228 kasus, diikuti Polres Metro Jakarta Timur dengan 223 kasus dan Polres Metro Jakarta Selatan sebanyak 180 kasus.
Baca Juga: Ironi, Kawasan Ring 1 di Jakarta Marak Penjambretan
Sementara itu, pada 2024, Polres Jakarta Barat juga memimpin dengan 41 kasus, diikuti Polres Jakarta Utara sebanyak 32 kasus dan Polres Jakarta Timur sebanyak 31 kasus.
Perbandingan 2024 dan 2025
Kenaikan kasus curas dari 217 kasus pada 2024 menjadi 1.501 kasus pada 2025 menunjukkan peningkatan hampir tujuh kali lipat.
Faktor waktu kejadian juga menunjukkan pergeseran. Malam hari sekitar pukul 18.00-21.59 menjadi waktu paling rawan di 2025, berbeda dengan pagi hari di 2024.
Wilayah seperti Jakarta Barat dan Jakarta Timur secara konsisten menjadi hotspot kejahatan di kedua periode.