TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, membeberkan peran masing-masing tersangka dalam kasus pembuatan dan peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk cairan vape.
Polresta Bandara Soetta bersama Bea Cukai membongkar peredaran cairan vape mengandung zat berbahaya jenis etomidate san mengamankan empat orang tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA).
Ronald menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran berbeda dan terstruktur layaknya sindikat narkotika.
"Dua tersangka awal yang diamankan adalah HCH, warga negara Malaysia, dan MSA, warga negara Singapura," kata Ronald kepada awak media pada Kamis, 17 Juli 2025.
"Keduanya merupakan kurir yang membawa cairan mengandung etomidate, ekstasi, ganja, dan pil Happy Five dari luar negeri," ujarnya.
Baca Juga: Polresta Bandara Soetta Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 4 WNA Ditangkap
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang mencurigai cairan mencolok dalam botol sabun.
Setelah diuji, cairan tersebut diketahui mengandung etomidate, zat kimia yang umumnya digunakan sebagai anestesi dan sangat berbahaya bila dikonsumsi bebas.
Dari pemeriksaan bagasi dan pengembangan informasi, diketahui bahwa barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang di sebuah hotel kawasan bandara.
Dalam pengawasan intensif, polisi kemudian berhasil menangkap tersangka ketiga, LX, WNA asal China.
“LX ini berperan sebagai peracik atau 'koki'. Ia yang mencampur cairan etomidate dengan gliserin, perasa buah-buahan, lalu mengemasnya ke dalam cartridge pod untuk dipasarkan,” jelas Ronald.
LX juga diketahui tinggal di rumah kontrakan di Tangerang yang difungsikan sebagai pabrik rumahan.
Di rumah itu, polisi menemukan ratusan peralatan produksi vape ilegal mulai dari jeriken bahan cair, alat pengisi, mesin pengaduk, 4.000 cartridge kosong, 12.000 kemasan plastik, hingga alat press dan bubble wrap untuk pengemasan.
“Lengkap sekali fasilitasnya. Semua dibuat agar siap edar,” katanya.
Berdasarkan pengakuan LX, semua peralatan dan bahan didatangkan oleh FJ, tersangka keempat sekaligus otak dari sindikat ini.
“FJ adalah warga negara China juga. Dia yang menyuruh, menggaji, sekaligus memodali semua proses produksi ini,” jelas Kapolres.
FJ ditangkap pada 12 Juli 2025 di daerah Singkawang, Kalimantan Barat, setelah sempat melarikan diri. Ia diyakini menjadi penghubung ke jaringan internasional pemasok bahan-bahan kimia ilegal dari luar negeri, terutama China.
“Menurut tersangka, cairan etomidate ini tidak diproduksi di Indonesia. Jadi semua bahan baku didatangkan secara ilegal dari luar, termasuk dari Malaysia dan China. Bahkan kemasannya mirip dengan kasus-kasus sebelumnya,” terangnya.
Dari enam botol etomidate yang disita, jika diolah bisa menghasilkan sekira 12.000 cartridge dengan nilai jual mencapai Rp60 miliar.
Baca Juga: Dihadapan Mahasiswa di Bali, Kepala BNN Tegaskan Narkoba Bisa Mematikan Moral Seseorang
“Motif utamanya ekonomi. Harga satu cartridge bisa dijual hingga 4–5 juta. Pasarnya pun eksklusif, menyasar tempat hiburan malam dan konsumen dewasa,” lanjutnya.
Menariknya, berdasarkan pengakuan para tersangka, ini bukan kali pertama mereka beroperasi.
Sebelum tertangkap, mereka mengaku sudah memproduksi dan menyebarkan sekitar 2.000 cartridge vape etomidate ke berbagai lokasi hiburan.
Kapolres juga menyebutkan, hasil tes urin terhadap dua tersangka awal menunjukkan mereka positif menggunakan narkotika.
Namun, narkotika seperti ganja dan ekstasi yang dibawa disebut untuk konsumsi pribadi, bukan untuk dijual kembali.
Untuk upah, LX mengaku, menerima bayaran sekira 12 ribu yuan atau setara Rp40 juta per proyek pengemasan. Sementara kurir HCH dan MSA mendapatkan bayaran lebih kecil, karena hanya bertugas membawa masuk barang dari luar negeri.
Terkait dugaan keterkaitan dengan jaringan narkotika lain, seperti yang pernah diungkap di Sumatera Utara, pihak kepolisian belum menemukan bukti hubungan langsung.
Namun, pengembangan kasus akan terus dilakukan, termasuk bekerja sama dengan kepolisian negara lain.
“Ini adalah kejahatan lintas negara, jadi kita akan libatkan kerja sama antarnegara. Kita juga akan telusuri lebih lanjut latar belakang FJ, termasuk apakah dia punya rekam jejak sebagai pengusaha di China,” kata Ronald
Pengungkapan ini dinilai menjadi salah satu pengembangan paling signifikan dalam kasus narkotika dan psikotropika berbentuk vape.
Harapannya, masyarakat dapat semakin waspada terhadap produk-produk vape yang beredar di pasaran, terutama yang tidak jelas asal-usulnya. (CR-1)