Ilustrasi pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 dari Kemendikdasmen. (Sumber: Kemendikdasmen)

Nasional

Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Kembali Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Rabu 16 Jul 2025, 13:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka kembali Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2025.

Program yang sebelumnya dikenal sebagai PPG Dalam Jabatan ini menjadi sebuah kesempatan bagi para guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik yang sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan Indonesia.

PPG Guru Tertentu 2025 merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Inisiatif ini lahir sebagai respons terhadap amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan setiap guru memiliki standar kompetensi profesional yang terukur.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dibuka Kembali, Cek Selengkapnya

Dalam Pasal 8 Undang-Undang tersebut secara tegas menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, kesehatan jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Program sertifikasi guru ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menuntaskan profesionalisme guru di seluruh Indonesia.

Tahapan Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025

Adapun beberapa tahapan dalam pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025, antara lain:

  1. Pemanggilan Peserta Melalui SIMPKB

Tahap awal dimulai dengan pemanggilan peserta yang dapat dipantau melalui laman Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Baca Juga: PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka Resmi oelh Kemendikdasmen, Berikut Ketentuannya

Platform digital ini menjadi pintu gerbang utama bagi guru untuk mengakses informasi terkini mengenai program sertifikasi.

  1. Konfirmasi Kesediaan

Setelah menerima panggilan, calon peserta wajib melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG melalui akun SIMPKB masing-masing.

Langkah ini penting untuk memastikan komitmen peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian program.

Baca Juga: PPG Guru Tertentu 2025 Kembali Dibuka Kemendikdasmen, Ini Alur Pendaftaran via SIMPKB dan Persyaratannya

  1. Lapor Diri

Tahap terakhir adalah proses lapor diri yang menandakan keseriusan peserta dalam mengikuti program PPG Guru Tertentu 2025.

Persyaratan Lengkap PPG Guru Tertentu 2025

Berikut ini persyaratan untuk mendaftar PPG Guru Tertentu 2025, yaitu:

Status Kewarganegaraan dan Sertifikasi

Kualifikasi Akademik

Baca Juga: Link Resmi Download Aplikasi EXAMBPPP untuk PPG 2025, Wajib Unduh Sebelum UTBK Dimulai

Verifikasi Data

Lebih lanjut, persyaratan khusus berdasarkan kategori guru, di antaranya:

Guru Satuan Pendidikan Formal

Kepala Satuan Pendidikan Formal

Khusus untuk kepala sekolah, persyaratan meliputi:

Baca Juga: Perkuat Program MBG, Kota Bogor Targetkan 82 SPPG pada 2027

Guru dari Peralihan Jabatan Fungsional

Persyaratan Administratif Tambahan

Selain persyaratan teknis, calon peserta juga harus memenuhi persyaratan administratif yang akan dipenuhi saat lapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK):

Baca Juga: Syarat Mengikuti PPG Tahap 2 2025: Panduan Lapor Diri Hingga Pembelajaran Mandiri

Proses Seleksi Administrasi PPG 2025

Verifikasi dan Validasi Data

Selama periode seleksi administrasi, guru yang memenuhi syarat dapat melakukan verifikasi dan validasi data melalui sistem yang telah disiapkan Kemendikdasmen. Proses ini meliputi:

Itulah sejumlah persyaratan serta cara daftar PPG Guru Tertentu 2025, agar peluang lolos meningkat pastikan semua dokumen telah diverifikasi dengan benar, data Dapodik/SIM Tendik sudah diperbaharui, bidang studi sesuai dengan latar belakang pendidikan serta mengikuti semua tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Oleh karena itu, pantau terus informasi terkini melalui laman resmi SIMPKB sehingga Anda bisa mempersiapkan persyaratan lebih awal.

Tags:
cara daftar PPG Guru Tertentu 2025program sertifikasi guru SIMPKBKemendikdasmenPPG Dalam Jabatansertifikasi guruPPG Guru Tertentu 2025

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor