JPU Minta Razman Nasution Ditahan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Rabu 16 Jul 2025, 18:12 WIB
Razman Arif Nasution. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Razman Arif Nasution. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

"Apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 4 bulan," tambah penuntut umum.

Usai tuntutan dibacakan, majelis hakim yang diketuai Syofia Marlianti Tambunan memberikan kesempatan kepada Razman maupun penasihat hukumnya untuk menyampaikan pembelaan.

"Sidang berikutnya adalah agenda pledoi. Kami berikan kesempatan kepada terdakwa atau penasihat hukum," kata majelis hakim.


Berita Terkait


News Update