"Apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 4 bulan," tambah penuntut umum.
Usai tuntutan dibacakan, majelis hakim yang diketuai Syofia Marlianti Tambunan memberikan kesempatan kepada Razman maupun penasihat hukumnya untuk menyampaikan pembelaan.
"Sidang berikutnya adalah agenda pledoi. Kami berikan kesempatan kepada terdakwa atau penasihat hukum," kata majelis hakim.