Link full video Andini permata, waspada link berbahaya (Sumber: Pinterest/theme)

HIBURAN

Selain Video 2 Menit 31 Detik, Di Mana Bisa Lihat Link Full Video Andini Permata? Netizen Ramai Mencari, Waspada Link Berbahaya!

Selasa 15 Jul 2025, 14:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nama Andini Permata kembali menjadi sorotan dan menghebohkan jagat maya.

Sebuah video berdurasi 2 menit 31 detik yang memperlihatkan seorang wanita bersama seorang pria muda beredar luas di berbagai platform seperti TikTok, X (sebelumnya Twitter), hingga grup Telegram.

Hal ini menimbulkan pertanyaan dari publik: benarkah ada versi video dengan durasi penuh? Dan kalau ada, bisa dilihat di mana?

Namun hingga kini, identitas asli sosok Andini Permata belum dapat dipastikan.

Baca Juga: Ini Sosok Andini Permata di Video Viral 2 Menit 31 Detik, Link Bareng Adik Laki-laki Trending di Telegram

Tidak ada akun resmi, verifikasi identitas, ataupun klarifikasi dari pihak terkait. Banyak yang menduga bahwa nama tersebut sengaja digunakan sebagai judul sensasional untuk menarik klik dan mendongkrak trafik di internet.

Video syur yang diduga terkait Andini Permata beredar dalam berbagai versi durasi, termasuk yang lebih panjang dari 2 menit.

Bahkan sejumlah warganet mengklaim telah menemukan hingga delapan tautan berbeda yang tersebar di media sosial maupun aplikasi perpesanan.

Namun sayangnya, banyak dari tautan tersebut diduga hanya tipuan yang memuat iklan palsu, perangkat lunak berbahaya (malware), atau bahkan situs penipuan yang mencuri data pribadi.

Waspada Bahaya Link Tidak Terverifikasi

Pakar keamanan siber mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan yang mengklaim berisi video Andini Permata.

“Mengakses tautan semacam itu sangat berbahaya. Banyak di antaranya adalah perangkap digital yang bisa merusak perangkat atau mencuri data,” tegas seorang ahli keamanan digital.

Secara hukum, di Indonesia, menyebarkan atau bahkan menyimpan konten pornografi dapat dikenai sanksi pidana serius terlebih jika terdapat unsur eksploitasi terhadap anak.

Mengutip dari Hukumonline, pelanggaran tersebut dapat dikenai pasal-pasal berikut:

Kasus ini tidak hanya soal penyebaran video, tetapi juga menyangkut isu perlindungan anak, privasi digital, dan keamanan data.

Orang tua dihimbau untuk lebih waspada, karena link-link berbahaya tersebut dapat dengan mudah diakses oleh anak-anak.

Baca Juga: Apa Akun Instagram Andini Permata? Viral Video Berdurasi 31 Detik di Media Sosial

Kasus video viral yang mengatasnamakan Andini Permata menjadi pengingat penting bahwa di era digital, satu konten bisa berdampak luas dan berbahaya.

Netizen diimbau untuk bijak menyikapi konten viral, tidak menyebarkan tautan mencurigakan, serta menjaga keamanan privasi diri dan keluarga.

Tags:
sanksi pidanakonten pornografidata pribadisitus penipuanmalwareVideo syurTelegram TwitterXplatformTikTok Andini Permata

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor