KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Sebanyak 2.938 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait dikerahkan untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, serta meminimalkan kecelakaan.
Baca Juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Status Penyidikan, Polda Metro Jaya Periksa 49 Saksi
“Penindakan harus dilakukan secara simpatik, humanis, dan bebas dari praktik negosiasi atau transaksional. Hindari tindakan yang kontraproduktif dan jangan sakiti hati masyarakat,” tegas Karyoto dalam Apel Gelar Pasukan di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin, 14 Juli 2025.
Karyoto juga menyoroti maraknya penggunaan pelat nomor palsu, baik pada kendaraan pribadi maupun dinas, yang kerap ditemukan di jalan arteri dan jalan tol.
“Tangkap dan proses hukum setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan pelat palsu merupakan tindak pidana berdasarkan KUHP dan Undang-Undang Lalu Lintas. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mencoba-coba melakukannya.
Baca Juga: Misteri Kematian Arya Daru Pangayunan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Manipulasi CCTV
Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya profesionalitas petugas di lapangan.
Petugas diminta tampil rapi, menggunakan tanda razia, dan menghindari tindakan yang bisa merusak citra kepolisian. Ia juga meminta Bidpropam untuk aktif melakukan pengawasan.
“Saya berpesan agar selalu mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas dan senantiasa berhati-hati, mengingat padatnya arus kendaraan di wilayah ibu kota. Jangan terlalu memaksakan diri apabila ada pelanggar yang tidak mau diberhentikan,” tutupnya.