Ini Cara Gaji UMR Bisa Merdeka Finansial, Intip Selengkapnya!

Senin 14 Jul 2025, 19:52 WIB
Gaji UMR merdeka finansial (Sumber: YouTube/Malaka Project)

Gaji UMR merdeka finansial (Sumber: YouTube/Malaka Project)

POSKOTA.CO.ID - Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa 66 persen warga Indonesia sudah melek literasi finansial.

Namun, fakta menarik terungkap: hanya sedikit yang benar-benar merdeka finansial.

Dilansir dari channel YouTube MALAKA dengan Judul "Gaji UMR Bisa Merdeka Finansial, Kalau..." pada Senin 14, Juli 2025. Lantas, apa yang salah? kita akan membongkar cara mencapai kemerdekaan finansial.

Kesenjangan antara Pengetahuan dan Praktik

Meski banyak orang paham teori keuangan, data menunjukkan bahwa:

  • 98 persen pemilik rekening bank memiliki saldo di bawah Rp10 juta.
  • Hanya 1 persen orang Indonesia (top 1 persen) yang menguasai 46 persen kekayaan nasional.
  • Artinya, ada ketimpangan besar antara pemahaman finansial dan kemampuan mengelola uang.

Langkah-Langkah Merdeka Finansial

Meraih kemerdekaan finansial memerlukan input (uang), proses (pengelolaan), dan output (kebebasan finansial). Berikut tahapannya:

Baca Juga: Terjebak Utang Pinjol? Coba 5 Strategi Ini untuk Bebas Finansial Lebih Cepat!

1. Miliki Sumber Penghasilan Tambahan

  • 95 persen orang Indonesia bekerja, namun 5 persen masih menganggur (BPS).
  • 15 persen pekerja memiliki side income (BPS).

Tips: Manfaatkan skill tambahan seperti freelance, trading, atau jadi influencer untuk meningkatkan pendapatan.

2. Punya Tabungan Minimal Rp10 Juta

  • Fakta: Mayoritas rekening bank masyarakat kosong atau di bawah Rp10 juta.
  • Solusi: Simpan dana darurat di instrumen likuid seperti deposito, reksadana pasar uang (RDPU), atau obligasi.

3. Hindari Utang Konsumtif

  • 68,5 persen generasi Z dan milenial berutang untuk kebutuhan konsumtif (OJK).
  • 40 persen gagal bayar kartu kredit atau pinjaman online (OJK).

Tips:

  • Utang produktif (misal: modal usaha) maksimal 30 persen dari aset likuid.
  • Jika punya Rp100 juta, jangan berutang lebih dari Rp30 juta.

Berita Terkait


News Update