PAMULANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti penutupan akses jalan ke SMAN 6 Kota Tangsel oleh sejumlah oknum warga. Aksi tersebut dinilai mengganggu aktivitas sekolah.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Tangsel, Teguh Setiawan, menyatakan bahwa penutupan akses yang dilakukan di jalan umum tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan pihaknya telah mengambil langkah koordinatif dengan berbagai pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Terkait penutupan akses oleh oknum warga, karena jalan tersebut merupakan jalan umum, tentunya sangat mengganggu terhadap aktivitas warga sekitar dan warga sekolah,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Senin, 14 Juli 2025.
Merespons kondisi tersebut, Teguh mengatakan koordinasi intensif sudah dilakukan dengan pihak kecamatan, kelurahan Benda Baru, Polsek Pamulang, Polres Tangsel, serta Satpol PP. Langkah diambil untuk memastikan aktivitas sekolah tetap bisa berjalan normal dan tidak terganggu oleh kepentingan kelompok tertentu.
Baca Juga: Cegah Perundungan Murid, Disdik Jakarta Monitoring MPLS
“Upaya dari Cabang Dinas adalah berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, polsek, polres, dan Satpol PP Tangsel untuk segera membuka portal tersebut,” ujarnya.
Penutupan akses jalan oleh warga disebut sebagai buntut kekecewaan atas sistem zonasi PPDB yang dianggap tidak berpihak kepada warga sekitar sekolah. Mereka menilai, anak-anak yang tinggal tepat di dekat SMAN 6 Tangsel justru tidak lolos.
Ia berharap penyelesaian dapat ditempuh melalui dialog terbuka dan saluran yang sah.
“Mudah-mudahan hari ini ada titik temu,” ujarnya.
Baca Juga: MPLS 2025 Jadi Panduan Sekolah Ciptakan Pendidikan Inklusif, Aman dan Bermakna
Sebelumnya, sejumlah siswa dan orang tua harus berjalan kaki sejauh ratusan meter, karena kendaraan tidak bisa masuk ke lingkungan sekolah. Situasi ini hingga memicu kemacetan di sekitar lokasi dan menyulitkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). (CR-1)