Bansos PIP Rp1,8 juta (Sumber: Dok/PIP Kemdikbud 2025)

EKONOMI

Persyaratan Penerima Bansos PIP Rp1,8 Juta: Dana Belum Cair? Segera Cek di pip.kemdikbud.go.id 2025!

Minggu 13 Jul 2025, 12:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak siswa SD hingga SMA yang telah ditetapkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, dengan bantuan mencapai Rp1,8 juta per tahun.

Namun, sebagian masih bertanya-tanya: "Mengapa dana saya belum cair?"

Perlu diperhatikan! Bantuan PIP bisa hangus jika tidak segera dicek atau syaratnya tidak dipenuhi.

Apa Itu PIP?

PIP adalah bantuan tunai dari Kemendikbudristek untuk pelajar dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.

Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos KJP Plus Juni 2025, Periksa Apakah Kamu Dapat Bantuan

Besaran Bantuan PIP 2025

Jenjang Pendidikan, Bantuan per Tahun

Mengapa Dana PIP Belum Cair?

Beberapa penyebabnya antara lain:

Terkadang, siswa sudah menerima bantuan tetapi tidak tahu cara mengakses rekeningnya, sehingga dana tidak bisa digunakan.

Cara Cek Penerima PIP 2025 via HP

Masukkan data:

Syarat Penerima PIP 2025

Pastikan:

Jadwal Pencairan PIP 2025

Pencairan dilakukan dalam 3 tahap:

Jika belum cair sekarang, masih ada waktu! Namun, jangan ditunda agar tidak hangus.

Baca Juga: Update Terkini Jadwal Bansos BPNT Rp600 Ribu? Simak Cara Mengecek Pencairannya!

Langkah Pencairan Dana PIP

  1. Minta surat keterangan penerima dari sekolah
  2. Bawa ke bank penyalur (sesuai info sekolah)
  3. Aktivasi rekening dan tarik dana via teller/ATM
  4. Pastikan nama dan NIK sesuai di dokumen

Jangan Sia-siakan Bantuan Ini!

Dana PIP Rp1,8 juta adalah hakmu sebagai siswa yang memenuhi syarat. Segera cek di pip.kemdikbud.go.id, penuhi persyaratan, dan cairkan sebelum hangus!

Tags:
pip.kemdikbud.go.idKemendikbudristekbantuan tunaiPIP Program Indonesia Pintar

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor