Kriteria penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Siapa yang Tetap Dapat dan yang Tidak Lagi? Intip Selengkapnya di Sini!

Sabtu 12 Jul 2025, 08:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 untuk periode April-Juni 2025 ternyata belum sepenuhnya selesai hingga Juli ini.

Meski demikian, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mempersiapkan penyaluran untuk tahap ketiga.

Perubahan besar terjadi dalam daftar penerima bansos akibat transisi data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang khawatir apakah mereka masih termasuk penerima bansos di tahap ketiga ini.

Baca Juga: Panduan Praktis Mengecek Pencairan Bansos PKH 2025 Lewat Situs Resmi Kemensos, Jangan Sampai Terlewat!

Pemerintah menerapkan berbagai kebijakan, seperti pemeringkatan kesejahteraan dan pembatasan masa penerimaan bansos maksimal 5 tahun, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Apa Penyebab Penyaluran Bansos Tahap 2 Belum Tuntas?

Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos pada Jumat, 11 Juli 2025. Beberapa faktor utama yang menyebabkan penyaluran tahap 2 belum selesai adalah:

Pemutakhiran Data:

Perubahan Saluran Penyaluran ke Bank Himbara:

Siapa yang Berpotensi Masuk Daftar Penerima Bansos Tahap 3?

Meski tidak ada kepastian mutlak, daftar penerima tahap 3 kemungkinan besar tidak jauh berbeda dengan tahap 2, dengan beberapa syarat berikut:

  1. Data KPM Valid: Data KPM harus sesuai di tahap 2, termasuk NIK yang terdaftar dan rekening aktif.
  2. Kategori Desil di DTSN: KPM harus masih berada di desil 1-4 untuk PKH dan desil 1-5 untuk BPNT berdasarkan DTSN.
  3. Tidak Melakukan Pelanggaran: KPM tidak terindikasi menyalahgunakan bansos, misalnya untuk judi online.

Kriteria KPM yang Tidak Lagi Menerima Bansos Tahap 3

Berdasarkan informasi terbaru, beberapa kriteria KPM yang akan dikeluarkan dari daftar penerima tahap 3 meliputi:

Tidak Terdaftar di DTSN:

Kondisi Ekonomi Meningkat:

Tidak Memenuhi Komponen PKH:

Terlibat Penyalahgunaan Bansos atau Judi Online:

Data Ganda atau Palsu:

Menolak Verifikasi Ulang:

Perubahan Keluarga Tidak Dilaporkan:

Baca Juga: Update Terkini Jadwal Bansos BPNT Rp600 Ribu? Simak Cara Mengecek Pencairannya!

Rekening Bermasalah:

Evaluasi ketat oleh Kemensos dan PPATK bertujuan memastikan bansos hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

KPM disarankan segera memeriksa status dan memperbarui data agar tidak terkena pencoretan.

Dengan langkah ini, diharapkan penyaluran bansos tahap 3 lebih tepat sasaran dan membantu masyarakat paling rentan.

Tags:
KPM Keluarga Penerima ManfaatDTSNData Tunggal Sosial Ekonomi NasionalDTKS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos Kementerian Sosialbansos bantuan sosial

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor