Pada halaman utama, cari tombol atau menu bertuliskan “Pencarian” atau “Cek Hasil Seleksi”. Menu ini umumnya ditampilkan secara mencolok di halaman depan untuk memudahkan akses publik.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Peserta
Siapkan data pendaftaran Anda, yaitu:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau
- Nomor Peserta SPMB
Pastikan nomor yang dimasukkan benar dan lengkap agar hasil seleksi tampil dengan akurat.
4. Klik Cari/Submit
Setelah mengisi kolom identitas, tekan tombol “Cari” atau “Submit”. Sistem akan memproses data dan memunculkan informasi status penerimaan Anda.
5. Lihat Status Hasil Seleksi
Tampilan hasil akan berisi informasi:
- Nama lengkap peserta
- Status seleksi (Lulus/Tidak Lulus)
- Jalur pendaftaran
- Nama sekolah tujuan (bagi yang diterima)
6. Alternatif: Menu “Daftar”
Jika menu “Pencarian” tidak muncul, Anda dapat mencoba opsi lain:
- Klik menu “Daftar”
- Masukkan NISN pada kolom pencarian di halaman daftar
- Tekan tombol cari untuk menampilkan hasil
7. Pantau Kanal Resmi Sekolah Tujuan
Selain website SPMB, pengumuman hasil juga dapat diunggah melalui:
- Website resmi sekolah tujuan
- Media sosial sekolah (Instagram, Facebook)
- Papan pengumuman sekolah
Cek informasi tambahan di kanal resmi untuk memastikan status Anda.
Tips Teknis:
- Pastikan koneksi internet stabil.
- Jika situs tidak dapat diakses, tunggu 10–15 menit, lalu coba kembali.
- Gunakan perangkat yang sudah diperbarui sistem operasinya untuk mengurangi risiko error.
Prosedur Daftar Ulang SPMB Denpasar Bali 2025
Bagi peserta yang dinyatakan Lulus, tahap selanjutnya adalah proses daftar ulang. Prosedur ini wajib dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Jadwal Daftar Ulang SPMB 2025
- Tanggal: 17–19 Juli 2025
- Waktu: Mulai pukul 06.00 WITA setiap hari
- Lokasi: Sekolah tujuan masing-masing
Dokumen Wajib Daftar Ulang:
- Bukti cetak hasil seleksi (print out dari situs)
- Fotokopi kartu keluarga (KK)
- Fotokopi akta kelahiran
- Surat keterangan lulus SD/MI
- Fotokopi NISN
- Pas foto terbaru ukuran 3x4 (4 lembar)
- Dokumen tambahan sesuai jalur pendaftaran (misalnya surat keterangan afirmasi atau mutasi)