KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Aksi kejar-kejaran bak di film action terjadi di Tol Dalam Kota, Jakarta, saat anggota PJR Polda Metro Jaya memburu sopir mobil pikap yang berkendara ugal-ugalan pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Tak hanya berkendara ugal-ugalan, sopir pikap juga kedapatan membawa dua unit sepeda motor bodong, satu tanpa STNK dan satu lagi dengan STNK palsu.
Muatan yang dibawa sopir pikap nekat itu, juga melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
"Saat melaksanakan patroli di Tol Dalam Kota, anggota melihat kendaraan pikap ODOL melintas ugal-ugalan di GT Tebet 1," kata Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya, Kompol Danar Dono, dalam keterangannya, Sabtu, 12 Juli 2025.
Kemudian anggota berusaha memberhentikan pikap tersebut, tapi pengemudi justru melarikan diri. Pengejaran pun dilakukan, dimulai dari tol hingga keluar melalui off ramp Polda.
Baca Juga: Jual Motor Bodong di Medsos, 7 Maling Motor Dibekuk Polisi
Mobil pikap tersebut sempat menyenggol kendaraan patroli di depan Gedung MPR, lalu melanjutkan pelarian melalui Jalan Tentara Pelajar, Pasar Kebayoran Lama, underpass Gandaria City.
"Hingga akhirnya masuk ke jalur Transjakarta di Jalan Iskandar Muda dengan melawan arah. Kendaraan baru berhasil dihentikan setelah berpapasan dengan mobil lain," jelas Danar.
Danar menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, pikap tersebut diketahui memuat muatan mebel berupa kursi serta dua unit sepeda motor.
Saat ini pihaknya tengah memproses kasus tersebut untuk menindak pelanggaran yang dilakukan sang sopir pikap.
Termasuk, pelanggaran lalu lintas, penggunaan jalur Transjakarta, dan dugaan dokumen kendaraan palsu.