Menteri PAN-RB Beri Sinyal Rekrutmen CPNS 2025, Benarkah Bakal Segera Dibuka?

Jumat 11 Jul 2025, 13:20 WIB
Info seleksi CPNS 2025 akan dibuka atau tidak. (Sumber: setneg.go.id)

Info seleksi CPNS 2025 akan dibuka atau tidak. (Sumber: setneg.go.id)

"Selalu cek situs resmi KemenPAN-RB atau BKN. Jangan sampai tertipu informasi palsu," tegas Rini.

Pemerintah juga memastikan, seleksi CPNS 2025 tetap memberi ruang bagi berbagai kalangan, termasuk penyandang disabilitas, tergantung kebutuhan formasi instansi.

Syarat Umum Pelamar CPNS 2025

Mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021, berikut beberapa syarat umum:

  1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat pendaftaran
  2. Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta
  4. Bukan anggota/pengurus partai politik
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi jabatan
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri
  8. Memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan instansi

Baca Juga: Syarat Berkas Dokuman Pendaftaran Program Beasiswa Unggulan 2025

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Calon pelamar disarankan mulai menyiapkan dokumen berikut:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil
  3. Ijazah dan transkrip nilai
  4. Pas foto berlatar merah
  5. Swafoto (selfie)
  6. Dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang dilamar

Selain itu, penting untuk mulai mempelajari materi seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Siapa Saja yang Bisa dan Tidak Bisa Daftar?

Masyarakat yang diperbolehkan untuk ikut mendaftar pada seleksi CPNS diantaranya memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia 18–35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Memenuhi syarat pendidikan dan kualifikasi jabatan

Sementara itu, bagi masyarakat yang termasuk dalam kriteria di bawah ini tidak diperbolehkan untuk mendaftar:

  • Berusia di atas 35 tahun
  • PNS atau ASN aktif
  • Pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah
  • Memiliki catatan kriminal berat
  • Proyeksi Formasi dan Kebutuhan

Berdasarkan proyeksi tahun 2025, pemerintah membuka peluang bagi lebih dari satu juta formasi ASN, termasuk tenaga teknis, pendidikan, dan kesehatan.

MenPAN-RB mendorong masyarakat tidak hanya menunggu, tetapi juga mempersiapkan diri sedini mungkin, baik secara mental, administratif, maupun teknis.

"Kami pastikan seluruh perkembangan seleksi CPNS maupun PPPK disampaikan secara transparan," tutup Rini.

Meski belum ada tanggal resmi, sinyal pembukaan CPNS 2025 telah diberikan oleh Menteri PAN-RB.


Berita Terkait


News Update