POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi menetapkan sembilan orang tersangka baru dalam kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Salah satu nama yang menjadi sorotan publik adalah Toto Nugroho Pranatyasto atau yang lebih dikenal sebagai Toto Nugroho.
Kasus yang merugikan negara hingga Rp 285 triliun ini terus menjadi perhatian, seiring terungkapnya nama-nama baru yang sebelumnya menduduki posisi penting di berbagai perusahaan pelat merah.
Rekam Jejak Profesional
Toto Nugroho bukan nama asing di lingkar BUMN Indonesia. Berdasarkan data profil profesional yang dikutip dari LinkedIn, Toto menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan industri baterai kendaraan listrik (EV) milik negara sejak April 2021 hingga saat ini.
Jabatan tersebut menempatkannya di posisi strategis yang berperan penting dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.
Sebelumnya, Toto juga pernah mengemban tanggung jawab sebagai Senior Vice President (SVP) di salah satu perusahaan BUMN bidang energi pada periode September 2016 hingga Oktober 2018.
Pengalaman lain tercatat saat Toto menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di perusahaan pengelola pelabuhan dari November 2018 hingga Juni 2020.
Toto Nugroho meraih gelar Master of Science dari University of Texas, Amerika Serikat, yang memperkuat kredensial akademisnya di bidang bisnis dan manajemen.
Baca Juga: Syarat Berkas Dokuman Pendaftaran Program Beasiswa Unggulan 2025
Harta Kekayaan Capai Rp 21,5 Miliar
Meski kini menjadi tersangka, Toto tercatat memiliki harta kekayaan yang signifikan. Berdasarkan laporan terakhir di e-LHKPN KPK per 31 Desember 2024, total kekayaan Toto Nugroho mencapai Rp21.560.253.925.
Rinciannya sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan: Rp4,3 miliar - terdiri dari tanah dan bangunan seluas 240 m persegi/210 m persegi di Bogor.
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp445 juta - berupa dua mobil, Honda CR-V tahun 2013 senilai Rp190 juta dan Toyota Alphard tahun 2014 senilai Rp255 juta.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp210 juta.
- Surat Berharga: Rp780 juta.
- Kas dan Setara Kas: Rp14,5 miliar.
- Harta Lainnya: Rp1,29 miliar.
Menariknya Toto Nugroho tercatat tidak memiliki utang, sehingga seluruh harta yang dimiliki bersih dari kewajiban finansial.
Baca Juga: Menteri PAN-RB Beri Sinyal Rekrutmen CPNS 2025, Benarkah Bakal Segera Dibuka?
Penetapan Tersangka Baru Kasus Megakorupsi
Penetapan Toto Nugroho sebagai tersangka merupakan bagian dari langkah lanjutan Kejagung RI yang sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka awal.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penetapan sembilan tersangka baru dilakukan setelah memeriksa 273 saksi dan 16 ahli.
Selain Toto Nugroho, delapan nama lain yang turut menjadi tersangka baru adalah:
- Riza Chalid
- Martin Haendra Nata
- Hasto Wibowo
- Arief Sukmara
- Dwi Sudarsono
- Alfian Nasution
- Hanung Budya Yuktyanta
- Indra Putra Harsono
Penetapan ini semakin memperluas daftar pihak yang diduga terlibat, sehingga total sudah ada 18 orang yang menjadi tersangka dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara fantastis tersebut.