9 Tersangka Baru Korupsi Pertamina Diumumkan, Negara Dirugikan Hingga Tembus Rp285 Triliun

Jumat 11 Jul 2025, 10:31 WIB
Sembilan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Tembus Rp285 Triliun (Sumber: Pinterest)

Sembilan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Tembus Rp285 Triliun (Sumber: Pinterest)

Penegakan hukum dalam kasus ini tidak hanya dilakukan di dalam negeri. Pada Mei 2025, Kejaksaan Agung telah menjalin kerja sama dengan otoritas di Singapura untuk memperoleh dokumen transaksi impor BBM dan minyak mentah yang melibatkan perusahaan perdagangan internasional seperti Trafigura.

Hingga saat artikel ini ditulis, Trafigura belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar wartawan. Sementara itu, upaya wartawan untuk memperoleh keterangan dari PT Mahameru Kencana Abadi dan PT Orbit Terminal Merak juga belum membuahkan hasil.

Kejaksaan Agung menekankan bahwa proses hukum akan terus diperluas hingga ke jalur internasional apabila ditemukan indikasi pelanggaran lintas negara. Penyidik juga melakukan audit mendalam atas rekening-rekening yang terhubung dengan dana hasil tindak pidana untuk menelusuri kemungkinan pencucian uang.

Reformasi Tata Kelola dan Sikap Pemerintah

Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam beberapa kesempatan menyatakan komitmen penuh untuk membenahi tata kelola perusahaan milik negara. Menurut Erick, sektor migas memiliki kontribusi strategis bagi perekonomian nasional, sehingga pembersihan praktik korupsi menjadi agenda prioritas.

“Transformasi BUMN tidak hanya soal profitabilitas, tetapi juga integritas. BUMN harus menjadi institusi yang bersih dan profesional agar bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tegas Erick Thohir.

Sebagai bagian dari pembenahan, pemerintah telah menginstruksikan:

  • Peningkatan transparansi proses tender pengadaan.
  • Penguatan fungsi audit internal di seluruh BUMN.
  • Penerapan teknologi digital untuk memantau rantai pasok.

Baca Juga: Ucapan Lita Gading ke Safeea Apa? Dinilai Bully hingga Ahmad Dhani Meradang

Harapan Publik dan Masa Depan Tata Kelola Energi

Masyarakat menaruh ekspektasi besar pada Kejaksaan Agung untuk memproses perkara ini secara terbuka, adil, dan tuntas. Sejumlah pengamat menilai kasus dugaan korupsi Rp285 triliun menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk membenahi regulasi pengadaan energi yang selama ini rentan disalahgunakan.

Praktik kolusi, markup harga, hingga pemalsuan dokumen pengadaan, dinilai telah menciptakan kerugian struktural dalam neraca migas nasional. Apabila tidak segera diperbaiki, kebocoran fiskal akan terus menggerus APBN, berdampak pada harga BBM, subsidi energi, serta daya beli masyarakat.

“Kasus ini adalah cermin buruk tata kelola energi yang rapuh,” ujar Kurnia Ramadhana. “Pemerintah harus memastikan kebocoran seperti ini tidak terulang dengan penguatan sistem pengawasan dan transparansi.”

Dengan ditetapkannya sembilan tersangka baru, investigasi korupsi migas Pertamina memasuki babak kritis. Publik berharap proses hukum tidak hanya menjerat pelaku utama, tetapi juga mampu membuka jaringan kolusi yang lebih luas—termasuk pihak-pihak internasional yang diuntungkan oleh praktik ilegal ini.

Upaya reformasi tata kelola sektor energi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah dan BUMN strategis agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.


Berita Terkait


News Update