KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial JU diculik oleh tiga orang dikenal (OTK) di Jalan Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Para pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari unit Buser, mengangkut korban ke dalam mobil dengan tangan terikat dan mata ditutup menggunakan lakban.
"Pada awalnya pelapor sedang santai di depan ruko, kemudian didatangi beberapa orang yang mengaku sebagai anggota Buser Polres dan dimasukkan ke dalam mobil dengan posisi tangan terikat dan mata terikat lakban," kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Juli 2025
Di dalam mobil, korban ditodong senjata api oleh para pelaku. Kemudian mereka menuntut kepada JU untuk menghubungi keluarga korban dan meminta tebusan sebesar Rp10 juta.
Baca Juga: 4 Pelaku Penculikan-Pemerasan di Jaksel Ditangkap
Namun lantaran tidak memiliki uang tunai, korban dipaksa menghubungi keluarganya yang ada di kampung. Akhirnya, keluarga korban mengirimkan uang sebesar Rp1,5 juta sebagai tebusan.
"Tidak lama setelah itu, mobil yang digunakan pelaku berhenti di suatu tempat yang ramai. Pelapor hanya bisa mendengar suara keramaian dari mobil dan kemudian pelapor berhasil diamankan Ke Polres Metro Depok," kata Reonald.
Akibat kejadian ini, kata Reonald, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta.
Polres Metro Depok kini tengah menangani kasus tersebut dan melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku serta mengungkap motif di balik aksi penculikan ini.
Baca Juga: Dipolisikan Dugaan Penculikan, Razman Kecewa Laporan Nikita Mirzani Diterima Polres Jaksel
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban.
"Kasus ini ditangani Polres Metro Depok guna dilakukan penyelidikan lanjut," kata Reonald
Reonald mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.